Alasan di Balik Pergantian Dirut Jiwasraya

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
06 November 2018 09:40
Kementerian BUMN mengganti pucuk pimpinan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN mengganti pucuk pimpinan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menteri BUMN Rini M Soemarno telah resmi mengangkat Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama Jiwasraya menggantikan Asmawi Syam.

Hexana sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi dan Information & Technology Jiwasraya. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 286/MBU/11/2018.

Apa dasar Menteri Rini mengganti pucuk pimpinan Jiwasraya?
Alasan di Balik Pergantian Dirut JiwasrayaFoto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)

"Pergantian pucuk pimpinan ini dilakukan dalam rangka Jiwasraya menuju pengembangan bisnis baru yang berbasis Information Technology (IT). Termasuk juga sebagai penguatan investasi perusahaan dan sekaligus melakukan regenerasi untuk menciptakan kepemimpinan yang berkelanjutan di Jiwasraya," demikian keterangan resmi perseroan seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (7/11/2018).

Hexana sendiri mengatakan dirinya akan melanjutkan dan mengembangkan program-program unggulan yang ada dengan perbaikan bisnis proses berbasiskan digital. Hal tersebut demi memudahkan akses masyarakat kepada produk-produk Jiwasraya.

Hexana juga akan menerapkan manajemen risiko secara disiplin dalam pengelolaan investasi keuangan. Termasuk juga meningkatkan kerja sama penyediaan layanan kebutuhan asuransi jiwa bagi BUMN.

"Kami akan melanjutkan dan terus mengembangkan program-program yang sudah dirintis bersama Bapak Asmawi demi Jiwasraya yang lebih baik dan modern. Dalam kesempatan ini saya mewakili Jiwasraya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kerja samanya selama ini. Semoga saya juga bisa mengemban tugas ini dengan baik," kata Hexana.

Perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini memang tengah dirundung masalah. Jiwasraya terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo. Penundaan pembayaran dilakukan untuk 711 polis produk bancassurance senilai Rp 802 miliar. Kesalahan investasi diduga menjadi penyebab sulitnya likuiditas perusahaan, sehingga bisa gagal membayarkan polis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau permasalahan tersebut.

OJK menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh Direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi.

"OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak," Kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi, dalam keterangan persnya.
(dru) Next Article Alami Tekanan Likuiditas, Jiwasraya Tunda Pembayaran Klaim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular