
Simak, Ini Janji Jiwasraya kepada Para Pemegang Polisnya
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
15 October 2018 17:48

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memutuskan untuk membayar bunga kepada 1.286 pemegang polis yang telah jatuh tempo. Adapun nilainya mencapai Rp 96,58 miliar.
Jiwasraya bahkan memberikan pembayaran di muka atas bunga roll over bagi para pemegang polis yang ingin melakukan roll over polisnya. Adapun bunga yang dibayar di muka mencapai 7% p.a atau 7,49% p.a nett efektif sebagai upaya win win solution kepada pemegang polis.
Adapun yang tidak ingin melakukan roll over, Manajemen Jiwasraya memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% p.a netto.
Jiwasraya, akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan perseroan dikelola. berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal.
"Termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan," tutup siaran pers satu-satunya perusahaan asuransi jiwa milik negara tersebut.
(wed) Next Article OJK Awasi Terus Masalah yang Mendera Jiwasraya
Jiwasraya bahkan memberikan pembayaran di muka atas bunga roll over bagi para pemegang polis yang ingin melakukan roll over polisnya. Adapun bunga yang dibayar di muka mencapai 7% p.a atau 7,49% p.a nett efektif sebagai upaya win win solution kepada pemegang polis.
Adapun yang tidak ingin melakukan roll over, Manajemen Jiwasraya memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% p.a netto.
"Manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polis secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban ini," kata Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, dalam siaran persnya, Senin (15/10/2018).
![]() |
Jiwasraya, akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan perseroan dikelola. berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal.
"Termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan," tutup siaran pers satu-satunya perusahaan asuransi jiwa milik negara tersebut.
(wed) Next Article OJK Awasi Terus Masalah yang Mendera Jiwasraya
Most Popular