
Ada Direksi Baru, Bagaimana Status Statuter AJB Bumimputera?
Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
29 October 2018 19:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memiliki direksi baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan manajemen baru ini resmi bertugas pekan lalu.
"Per Kemarin [direksi] baru diangkat," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi di Gedung DPR, Senin (29/10/2018).
Dengan bertugasnya manajemen baru ini, Riswinandi mengatakan pengelola statuter sudah tidak bertugas lagi.
"[Pengelola] statuter otomatis dibatalkan, jadi sudah ditarik lagi, sudah tidak bertugas lagi. Statuter otomatis ditarik karena adanya pengesahan direksi baru," tambah Riswinandi.
Asal tahu saja, pada 2016 silam OJK mengangkat pengelola statuter untuk melakukan serangkaian penyelamatan terhadap AJB Bumiputera. Asuransi mutual dan tertua di Indonesia ini menghadapi masalah defisit keuangan.
Tugas utama pengelola statuter adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting,Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.
Berdasarkan hitung-hitungan yang sempat dilansir Pengelola Statuter pada 2016 lalu, defisit keuangan Bumiputera pada periode 2017-2021 berkisar Rp 2,1-2,5 triliun per tahun. Angka tersebut dengan memperhitungkan klaim jatuh tempo
Berikut pengelola statuter AJB Bumiputera yang ditunjuk oleh OJK
Adapun direksi dan komisaris baru AJB Bumiputera:
(roy/dru) Next Article Selamatkan AJB Bumiputera, DPR: Harus De-mutual
"Per Kemarin [direksi] baru diangkat," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi di Gedung DPR, Senin (29/10/2018).
Dengan bertugasnya manajemen baru ini, Riswinandi mengatakan pengelola statuter sudah tidak bertugas lagi.
Tugas utama pengelola statuter adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting,Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.
Berdasarkan hitung-hitungan yang sempat dilansir Pengelola Statuter pada 2016 lalu, defisit keuangan Bumiputera pada periode 2017-2021 berkisar Rp 2,1-2,5 triliun per tahun. Angka tersebut dengan memperhitungkan klaim jatuh tempo
![]() |
Berikut pengelola statuter AJB Bumiputera yang ditunjuk oleh OJK
- Kordinator (merangkap bidang Aktuaria & Perencanaan Perusahaan): Didi Achdijat
- Pengawas Internal & Hukum: Sriyanto Muntasram
- Manajemen Risiko & Kepatuhan: Yusman
- SDM, Umum & Komunikasi : Adhi Massardi
Adapun direksi dan komisaris baru AJB Bumiputera:
- Direktur Utama: Sutkino Sjarif
- Direktur Korporasi: Yusuf Budi Baik
- Direktur Teknik: Sri Rahayu
- Direktur Sumber Daya Manusia: Dena Chaerudin
(roy/dru) Next Article Selamatkan AJB Bumiputera, DPR: Harus De-mutual
Most Popular