OJK Ajukan Anggaran 2019 Rp 5,67 T, Naik 14%

Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
29 October 2018 18:21
Anggaran OJK 2019 seluruhnya akan berasal penerimaan pungutan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kenaikan anggaran sebesar 14% dari tahun 2018. Pada 2019 total anggaran OJK diusulkan Rp 5,67 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan estimasi anggaran tersebut berasal dari penerimaan pungutan.

sebesar 51,43 persennya atau sebesar Rp 2,92 triliun untuk anggaran strategis seperti pembiayaan pengawasan, pengaturan, perizinan industri keuangan, serta edukasi dan perlindungan konsumen.

Sementara 36,72 persennya atau sebesar Rp 2,08 triliun untuk operasional. Sementara sisanya yakni 11,4 persen atau Rp 642 miliar untuk sarana dan prasarana, termasuk gedung dan infrastruktur IT.

"Rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2019 sebesar Rp 5,67 triliun dengan sumber seluruhnya dari penerimaan pungutan OJK tahun 2018," ujar Wimboh dalam rapat kerja dengan DPR, Senin (29/10/2018).

Hingga Oktober 2018, realisasi anggaran sudah mencapai Rp 3,12 triliun atau setara 63% dari total anggaran.


(roy) Next Article Serunya Lari Pagi Rayakan HUT Pasar Modal Bareng Bos OJK-BEI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular