Ketua OJK Paparkan Pencapaian, Ini Apresiasi Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memaparkan kinerja industri jasa keuangan nasional 2021 dan arah kebijakan ke depan. Apakah Kepala Negara terkesan?
Di sektor perbankan, Wmboh menyebut industri ini semakin kuat. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) turun menjadi 3% pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,06%.
Sehatnya industri perbankan, lanjut Wimboh, juga terlihat dari angka restrukturisasi kredit yang turun. Tahun lalu, nilai restrukturisasi kredit adalah Rp 693,6 triliun. Jauh lebih rendah ketimbang level tertinggi pada 2020 yang mencapai Rp 830,5 triliun.
"Namun kami sudah minta kepada sektor keuangan perbankan untuk membentuk pencadangan. Terakhir 14,85% atau Rp 103 triliun, ini akan kami terus minta lebih cepat lagi bentuk cadangan," tegas Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Kamis (20/1/2022).
Saat ini, tambah Wimboh, permodalan perbankan sudah cukup cuat yaitu 25,67%. Ini didukung oleh dana masyarakat yang tumbuh 12,21%.
Di pasar modal, menurut Wimboh, perkembangannya juga menggembirakan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam tren menguat dan sudah berada di level sebelum pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Per akhir 2021, nilai kapitalisasi pasar (market cap) IHSG ada di Rp 8.252 triliun. Di level ASEAN, IHSG berada di peringkat kedua setelah indeks SETI (Thailand).
Jumlah investor di pasar modal pun meningkat pesat. Pada 2021, jumlah investor mencapai 7,5 juta, melonjak 93% dari tahun sebelumnya.
"Penghimpunan dana di pasar modal meningkat drastis naik 206% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan penghimpunan dana terbaik di Asia-Pasifik yang hanya 171%," tutur Wimboh.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), demikian Wimboh, juga makin kuat. Permodalan asuransi jiwa mencapai 539,8% dan asuransi umum 327,3%. Jauh di atas batas 120%.
Sementara gearing ratio pembiayaan pada 2021 adalah 1,9 kali. Jauh di bawah ambang batas 10 kali.
"Kredit perusahaan pembiayaan stabil. Non-Performing Financing (NPF) adalah 3,53%, sebelumnya di atas 5% pada 2020 ditopang kebijakan restrukturisasi yang mencapai Rp 218,95 triliun atau 5,2 juta kontrak yang merupakan 60,1% dari total pembiayaan," terang Wimboh.
Satu sektor lagi yang menjadi pengawasan OJK adalah keuangan digital. Peer-to-Peer (P2P) lending pada akhir 2021 mencatatkan 29,69 juta peminjam, naik 68,15% dari 2020. Pemodal security crowdfunding (SCF) pada 2021 sudah mencapai 93.733.
"Percepatan akses ini akan terus kami tingkatkan sesuai dengan target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90% pada 2024," ujar Wimboh.
Halaman Selanjutnya --> Arah Kebijakan OJK 2022