OJK Perkuat Kerja Sama dengan Otoritas Australia & Jepang

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
04 June 2022 20:20
OJK
Foto: doc ojk

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA) untuk meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.

Adapun kerja sama dengan APRA tentang Mutual Co-operation in Banking and Insurance Supervision ini meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.

Sedangkan kelanjutan kerja sama dengan JFSA tentang Innovation in the Financial Sector dilakukan sebagai upaya optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang mencakup mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait, potensi proyek inovasi bersama, kerja sama antara industri FinTech, dan pertukaran informasi.

"Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Bali Jumat, (3/6/2022).

Selain melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Exchange of Letter (EoL) OJK juga menggelar diskusi secara virtual membahas isu terkini sektor keuangan bertemakan "Embracing the Ineviable: New Financial Sector's Landscape" dengan beberapa pimpinan lembaga internasional.

Dalam diskusi itu mengemuka pembahasan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen ke arah saluran yang lebih efisien, berkelanjutan, dan terdigitalisasi di semua aspek kehidupan.

Perubahan tersebut memberikan peluang sekaligus memunculkan berbagai jenis risiko bagi sektor keuangan. Selain itu, tantangan global yang signifikan seperti perubahan iklim, ketegangan geopolitik, perubahan tren demografi, dan peraturan yang berkembang juga akan berdampak signifikan pada sektor keuangan dalam jangka menengah hingga panjang.

Tren dan perkembangan makro tersebut menjadi penting bagi otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Saya yakin inilah saat yang tepat bagi kita untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menyikapi perubahan dan dinamika tersebut. Oleh karena itu, diskusi hari ini berfungsi sebagai platform yang bagus bagi kita untuk bertukar informasi dan untuk lebih memperkuat kolaborasi kita dalam mencapai pemulihan ekonomi global," kata Wimboh dalam pembukaan diskusi itu.

Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terjaga dengan baik dengan indikator yang bertumbuh kuat sehingga berkontribusi pada proses pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari fungsi intermediasi perbankan pada April 2022 yang mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit 9,10% yoy dengan semua kategori debitur mencatatkan peningkatan, terutama UMKM dan ritel.

Kinerja perusahaan multifinance juga terus membaik, ditunjukkan dengan pembiayaan yang tumbuh (4,51% yoy) dan NPF yang menurun (2,7%), didukung oleh gearing ratio yang stabil (2,01 kali) pada April 2022.

Inflasi global dan normalisasi kebijakan moneter pun telah memberikan tekanan pada pasar modal domestik. Portofolio obligasi pemerintah non-residen mencatat net sell YTD sebesar Rp 103,54 triliun, sementara pasar Ekuitas mencatat net buy YTD sebesar Rp 62,91 triliun per 20 Mei 2022.

Isu penting lainnya yang dibahas dalam diskusi ini adalah terkait perubahan iklim yang bisa mempengaruhi stabilitas keuangan sehingga lembaga keuangan didorong untuk mengubah bisnis mereka menjadi keberlanjutan karena semakin banyak konsumen yang menyadari dampak dari investasi mereka.

"Mengantisipasi isu dimaksud, OJK telah meluncurkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025), yang berfokus pada pengembangan ekosistem yang komprehensif. Selanjutnya, di awal tahun ini, OJK bersama kementerian terkait meluncurkan Indonesia Green Taxonomy Edition 1.0," jelas Wimboh.

OJK akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah dan lembaga berwenang dalam percepatan pemulihan perekonomian global melalui penerapan aspek governance dan kehati-hatian untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memastikan perlindungan konsumen, memitigasi risiko dan mengawasi kepatuhan industri terhadap peraturan yang ada.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketua OJK Paparkan Pencapaian, Ini Apresiasi Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular