Seleksi ADK OJK Resmi Dibuka, Minimal 10 Tahun Pengalaman!
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru telah dibuka mulai hari ini 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh unsur masyarakat dengan persyaratan memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 tahun.
Ketua Sekretariat Pansel Arief Wibisono, yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal menjelaskan proses seleksi dirancang untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kapasitas dan integritas di bidang jasa keuangan.
"Kemudian mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor dasar keuangan paling singkat 10 tahun. Ini untuk menjadi putra putri terbaik, ya. Kita ada pembatasan paling singkat 10 tahun," ujar Arief dalam konferensi pers Rabu (11/2/2026).
Arief menjelaskan latar belakang tersebut tidak hanya menjadi formalitas. Namun, cerminan penguasaan substansi dan rekam jejak yang kuat para calon dalam industri keuangan.
"Jadi menguasainya 10 tahun. Ahli juga gitu. Ini pasti akan ke-sortir kan, tokoh-tokoh finansial itu banyak. Jadi kalau keluar dari 10 tahun tadi, ya wasalam. Kita fast track aja... Gitu ya, jangan khawatir, proses kita jaga bareng-bareng." ujarnya.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]