
Ingin Punya Reksa Dana? Belinya Tuh di Sini
Irvin Avriano A, CNBC Indonesia
13 August 2018 19:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Mungkin tak sedikit dari Anda yang ingin mulai berinvestasi pasar modal, dan reksa dana adalah pilihannya. Namun, kadang terlalu banyak informasi dan saran (referral) yang kita terima justru membuat kita tertegun sebentar lalu kembali melewatkan kesempatan itu, mungkin hanya karena tidak ada pemicunya atau yang dapat menarik minat kita segitunya.
Padahal, ternyata dari jenis saluran penjualnya (berupa agen penjual reksa dana/APERD), model penjual reksa dana bisa bermacam-macam, dari mulai manajer investasinya langsung, bank, sekuritas, lembaga riset, bahkan market place.
Untuk lebih jelasnya, ada baiknya nasabah melakukan pengecekan ulang manual ke website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau mencari tentang profil APERD reksa dana tersebut agar tidak terjerumus dan tidak terpeleset pada jebakan investasi bodong yang banyak merugikan publik.
Apa bedanya? Berikut penjelasan singkatnya.
1. Manajer investasi
Manajer investasi adalah perusahaan pengelola investasi publik, salah satu bentuk investasi tersebut adalah reksa dana. Selain mengelola dana, manajer investasi juga dapat menjual reksa dana yang dikelolanya secara langsung kepada nasabahnya.
Cara penjualan ini merupakan yang paling tradisional karena transaksi dilakukan tanpa ada penengah atau jalur distribusi pemasaran.
Untuk membuka rekeningnya, biasanya nasabah diharuskan datang ke kantor manajer investasi untuk mengisi data-data pribadi lalu menyetorkan dana dengan bukti kuitansi atau slip.
Umumnya, minimal pembelian reksa dana langsung melalui manajer investasi tinggi, tetapi saat ini sudah ada yang menjual reksa dana dengan minimal pembelian yang rendah, mulai dari Rp 50.000.
Beberapa manajer investasi juga sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, sehingga nasabah dapat membuka rekening tanpa perlu mendatangi kantor cabang bahkan sudah ada yang dapat menerapkan tanda tangan digital.
Secara total, saat ini ada 85 manajer investasi yang aktif di pasar modal. Beberapa manajer investasi yang sudah memiliki fasilitas online tersebut adalah PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan PT Trimegah Asset Management.
2. Bank
Bank, tempat menyimpan dana dan meminjam dana masyarakat, juga dapat menjadi jalur penjualan reksa dana. Nasabah biasanya ditawarkan produk reksa dana dari manajer investasi yang satu afiliasi dengan bank tersebut, atau manajer investasi lain yang sudah menjalin kerja sama.
Untuk membeli reksa dana melalui bank, tentu harus mendaftarkan diri menjadi nasabahnya. Karena itu, setiap nasabah wajib datang ke bank untuk dibukakan rekeningnya.
Namun, patut dicatat bahwa tidak semua bank dan tidak semua cabang bank menyediakan layanan penjualan reksa dana. Bank yang dapat menjual produk investasi reksa dana juga harus mendaftar dan memiliki izin menjadi APERD, serta cabangnya yang menjual harus memiliki karyawan yang mengantongi izin wakil agen penjual reksa dana (WAPERD).
Contoh bank yang sudah menawarkan reksa dana kepada nasabahnya adalah PT Bank Commonwealth, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).
3. Sekuritas
Penjualan reksa dana melalui sekuritas dulunya hanya terjadi pada satu manajer investasi yang satu grup dengan sekuritas itu saja. Namun, semakin lama semakin banyak sekuritas yang bekerja sama dengan lebih dari satu manajer investasi untuk memberikan pilihan yang lebih beragam bagi nasabahnya.
Untuk menjadi nasabah sekuritas dan membeli reksa dananya, tentu Anda harus membuka rekening sekuritas dulu. Proses pembuatan rekening sekuritas beragam, dari mulai satu hari hingga 7 hari setelah dokumen yang disyaratkan sudah lengkap.
Anda dapat datang ke cabang sekuritas terdekat atau didatangi tim dari sekuritas tersebut. Saat ini beberapa sekuritas sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, sehingga pembukaan rekening tidak memerlukan kedatangan ke kantor cabang meskipun tetap ada proses tanda tangan asli (tanda tangan basah) dengan mengirimkan formulir asli.
Saat ini ada 100 sekuritas. Beberapa sekuritas yang sudah menyederhanakan pembukaan rekeningnya dan menjual reksa dana adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas.
4. Pialang khusus reksa dana
Seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin tingginya keinginan masyarakat berinvestasi di reksa dana, Otoritas Jasa Keuangan baru membuka pintu izin baru bagi perusahaan untuk menjadi agen penjual reksa dana (APERD) dana berbentuk perusahaan efek (sekuritas) perantara (broker/pialang).
Umumnya, pialang tersebut sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, bahkan tanda tangan digital sehingga pembuatan rekeningnya lebih sederhana.
Contoh pialang khusus reksa dana adalah Bareksa, Tanam Duit, Supermarketreksadana.com, Investamart, Tanamduit, X-Dana, dan Invisee.
(roy/roy) Next Article Kapan Waktu Terbaik Untuk Investasi? Sekarang!
Padahal, ternyata dari jenis saluran penjualnya (berupa agen penjual reksa dana/APERD), model penjual reksa dana bisa bermacam-macam, dari mulai manajer investasinya langsung, bank, sekuritas, lembaga riset, bahkan market place.
Apa bedanya? Berikut penjelasan singkatnya.
1. Manajer investasi
Cara penjualan ini merupakan yang paling tradisional karena transaksi dilakukan tanpa ada penengah atau jalur distribusi pemasaran.
Untuk membuka rekeningnya, biasanya nasabah diharuskan datang ke kantor manajer investasi untuk mengisi data-data pribadi lalu menyetorkan dana dengan bukti kuitansi atau slip.
Umumnya, minimal pembelian reksa dana langsung melalui manajer investasi tinggi, tetapi saat ini sudah ada yang menjual reksa dana dengan minimal pembelian yang rendah, mulai dari Rp 50.000.
Beberapa manajer investasi juga sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, sehingga nasabah dapat membuka rekening tanpa perlu mendatangi kantor cabang bahkan sudah ada yang dapat menerapkan tanda tangan digital.
Secara total, saat ini ada 85 manajer investasi yang aktif di pasar modal. Beberapa manajer investasi yang sudah memiliki fasilitas online tersebut adalah PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dan PT Trimegah Asset Management.
2. Bank
Bank, tempat menyimpan dana dan meminjam dana masyarakat, juga dapat menjadi jalur penjualan reksa dana. Nasabah biasanya ditawarkan produk reksa dana dari manajer investasi yang satu afiliasi dengan bank tersebut, atau manajer investasi lain yang sudah menjalin kerja sama.
Untuk membeli reksa dana melalui bank, tentu harus mendaftarkan diri menjadi nasabahnya. Karena itu, setiap nasabah wajib datang ke bank untuk dibukakan rekeningnya.
Namun, patut dicatat bahwa tidak semua bank dan tidak semua cabang bank menyediakan layanan penjualan reksa dana. Bank yang dapat menjual produk investasi reksa dana juga harus mendaftar dan memiliki izin menjadi APERD, serta cabangnya yang menjual harus memiliki karyawan yang mengantongi izin wakil agen penjual reksa dana (WAPERD).
Contoh bank yang sudah menawarkan reksa dana kepada nasabahnya adalah PT Bank Commonwealth, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI).
3. Sekuritas
Penjualan reksa dana melalui sekuritas dulunya hanya terjadi pada satu manajer investasi yang satu grup dengan sekuritas itu saja. Namun, semakin lama semakin banyak sekuritas yang bekerja sama dengan lebih dari satu manajer investasi untuk memberikan pilihan yang lebih beragam bagi nasabahnya.
Untuk menjadi nasabah sekuritas dan membeli reksa dananya, tentu Anda harus membuka rekening sekuritas dulu. Proses pembuatan rekening sekuritas beragam, dari mulai satu hari hingga 7 hari setelah dokumen yang disyaratkan sudah lengkap.
Anda dapat datang ke cabang sekuritas terdekat atau didatangi tim dari sekuritas tersebut. Saat ini beberapa sekuritas sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, sehingga pembukaan rekening tidak memerlukan kedatangan ke kantor cabang meskipun tetap ada proses tanda tangan asli (tanda tangan basah) dengan mengirimkan formulir asli.
Saat ini ada 100 sekuritas. Beberapa sekuritas yang sudah menyederhanakan pembukaan rekeningnya dan menjual reksa dana adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas.
4. Pialang khusus reksa dana
Seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin tingginya keinginan masyarakat berinvestasi di reksa dana, Otoritas Jasa Keuangan baru membuka pintu izin baru bagi perusahaan untuk menjadi agen penjual reksa dana (APERD) dana berbentuk perusahaan efek (sekuritas) perantara (broker/pialang).
Umumnya, pialang tersebut sudah memiliki fasilitas pembukaan rekening online, bahkan tanda tangan digital sehingga pembuatan rekeningnya lebih sederhana.
Contoh pialang khusus reksa dana adalah Bareksa, Tanam Duit, Supermarketreksadana.com, Investamart, Tanamduit, X-Dana, dan Invisee.
4. Gerai APERD
Didukung oleh perkembangan dunia teknologi informasi dan internet, saat ini APERD dapat menjual reksa dana tidak hanya dikantornya, tetapi dapat bekerja sama juga dengan lembaga lain. Lembaga tersebut dinamakan gerai, yang tentu harus dilaporkan kepada OJK dan memiliki beberapa kriteria minimal.
Umumnya, gerai APERD adalah perusahaan berbasis teknologi informasi atau bahkan market place barang konsumsi atau layanan perusahaan teknologi keuangan (fintech).
Untuk menjadi nasabahnya cukup mengisi data yang biasanya sama mudah dengan membuka rekening di manajer investasi yang memiliki fasilitas online.
Beberapa contoh gerai yang sudah ada adalah Bukalapak (sebagai gerai Bareksa), Tokopedia (sebagai gerai Bareksa), dan fintech perantara pinjaman (peer to peer lending) terbesar di Indonesia saat ini yaitu Investree (gerai dari Tanamduit).
TIM RISET CNBC INDONESIA
Didukung oleh perkembangan dunia teknologi informasi dan internet, saat ini APERD dapat menjual reksa dana tidak hanya dikantornya, tetapi dapat bekerja sama juga dengan lembaga lain. Lembaga tersebut dinamakan gerai, yang tentu harus dilaporkan kepada OJK dan memiliki beberapa kriteria minimal.
Umumnya, gerai APERD adalah perusahaan berbasis teknologi informasi atau bahkan market place barang konsumsi atau layanan perusahaan teknologi keuangan (fintech).
Untuk menjadi nasabahnya cukup mengisi data yang biasanya sama mudah dengan membuka rekening di manajer investasi yang memiliki fasilitas online.
Beberapa contoh gerai yang sudah ada adalah Bukalapak (sebagai gerai Bareksa), Tokopedia (sebagai gerai Bareksa), dan fintech perantara pinjaman (peer to peer lending) terbesar di Indonesia saat ini yaitu Investree (gerai dari Tanamduit).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(roy/roy) Next Article Kapan Waktu Terbaik Untuk Investasi? Sekarang!
Most Popular