
Penuhi Aturan OJK, Investasi Asuransi Umum Di SBN Capai 13,6%
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
05 June 2018 19:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penempatan investasi asuransi umum pada Surat Berharga Negara (SBN) pada 2017 mencapai 13,65% atau Rp 9,01 triliun, tumbuh dibandingkan dengan kontribusi investasi pada SBN tahun lalu sebesar 11,79% atau Rp 7,13 triliun.
Investasi pada SBN merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait minimal batas investasi asuransi umum pada SBN di 2018 sebesar 20% dari total investasi.
Sedangkan untuk total investasi asuransi umum pada 2017 juga mengalami pertumbuhan menjadi Rp 66,01 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 60,55 triliun.
"Kami targetkan untuk tahun ini investasi pada SBN sejalan dengan peraturan OJK ya jadi bisa mencapai 20%, karena sudah terlihat dari peralihan komposisi investasi yang tumbuh pada 2017," ujar Dody Dalimunthe, Executive Director AAUI di Gedung Permata Kuningan, Ssenin (5/6/2018).
Namun, dengan peralihan (switching) komposisi investasi tersebut, mengakibatkan kontribusi investasi pada deposito berjangka mengalami penurunan menjadi 34,23% atau Rp 22,59 triliun dibandingkan dengan komposisi investasi tahun lalu sebesar 38,67% atau Rp 23,41 triliun.
Namun, pada 2017 investasi asuransi umum pada produk reksa dana meningkat menjadi Rp 13,97 triliun atau 21,17% dibandingkan dengan dengan tahun lalu yaitu memiliki kontribusi sebesar 16,77% atau 10,15 triliun.
Untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK tersebut, penyelenggaran asuransi umum disarankan untuk melakukan switching investasi yang dinilai dapat berpengaruh pada likuiditas perusahaan.
"Switching ke SBN yang paling utama itu memenuhi regulasi, namun kalau misalnya dilihat harus investasi yang membuat likuid. Kalau dilihat ya memang deposito berjangka yang dialihkan," tambah Dody.
Investasi pada SBN merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait minimal batas investasi asuransi umum pada SBN di 2018 sebesar 20% dari total investasi.
Sedangkan untuk total investasi asuransi umum pada 2017 juga mengalami pertumbuhan menjadi Rp 66,01 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 60,55 triliun.
Namun, dengan peralihan (switching) komposisi investasi tersebut, mengakibatkan kontribusi investasi pada deposito berjangka mengalami penurunan menjadi 34,23% atau Rp 22,59 triliun dibandingkan dengan komposisi investasi tahun lalu sebesar 38,67% atau Rp 23,41 triliun.
Namun, pada 2017 investasi asuransi umum pada produk reksa dana meningkat menjadi Rp 13,97 triliun atau 21,17% dibandingkan dengan dengan tahun lalu yaitu memiliki kontribusi sebesar 16,77% atau 10,15 triliun.
Untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK tersebut, penyelenggaran asuransi umum disarankan untuk melakukan switching investasi yang dinilai dapat berpengaruh pada likuiditas perusahaan.
"Switching ke SBN yang paling utama itu memenuhi regulasi, namun kalau misalnya dilihat harus investasi yang membuat likuid. Kalau dilihat ya memang deposito berjangka yang dialihkan," tambah Dody.
Next Page
Industri Asuransi Umum Kuartal I-2018
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular