Penuhi Aturan OJK, Investasi Asuransi Umum Di SBN Capai 13,6%

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
05 June 2018 19:52
Penuhi Aturan OJK, Investasi Asuransi Umum Di SBN Capai 13,6%
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat penempatan investasi asuransi umum pada Surat Berharga Negara (SBN) pada 2017 mencapai 13,65% atau Rp 9,01 triliun, tumbuh dibandingkan dengan kontribusi investasi pada SBN tahun lalu sebesar 11,79% atau Rp 7,13 triliun.

Investasi pada SBN merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait minimal batas investasi asuransi umum pada SBN di 2018 sebesar 20% dari total investasi.


Sedangkan untuk total investasi asuransi umum pada 2017 juga mengalami pertumbuhan menjadi Rp 66,01 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 60,55 triliun.

"Kami targetkan untuk tahun ini investasi pada SBN sejalan dengan peraturan OJK ya jadi bisa mencapai 20%, karena sudah terlihat dari peralihan komposisi investasi yang tumbuh pada 2017," ujar Dody Dalimunthe, Executive Director AAUI di Gedung Permata Kuningan, Ssenin (5/6/2018).

Namun, dengan peralihan (switching) komposisi investasi tersebut, mengakibatkan kontribusi investasi pada deposito berjangka mengalami penurunan menjadi 34,23% atau Rp 22,59 triliun dibandingkan dengan komposisi investasi tahun lalu sebesar 38,67% atau Rp 23,41 triliun.

Namun, pada 2017 investasi asuransi umum pada produk reksa dana meningkat menjadi Rp 13,97 triliun atau 21,17% dibandingkan dengan dengan tahun lalu yaitu memiliki kontribusi sebesar 16,77% atau 10,15 triliun.

Untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK tersebut, penyelenggaran asuransi umum disarankan untuk melakukan switching investasi yang dinilai dapat berpengaruh pada likuiditas perusahaan.

"Switching ke SBN yang paling utama itu memenuhi regulasi, namun kalau misalnya dilihat harus investasi yang membuat likuid. Kalau dilihat ya memang deposito berjangka yang dialihkan," tambah Dody.

Pada kuartal I-2018, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,4%. Persentase tersebut terlihat dari pertumbuhan premi asuransi umum pada periode yang tumbuh menjadi Rp 16,66 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 15,09 triliun.

Pertumbuhan terbesar berasal dari asuransi umum di lini usaha liability yang naik 84,6% menjadi Rp 945,57 milar dibandingkan kuartal-I 2017 sebesar Rp 512,22 miliar.

Namun premi asuransi dari lini dengan kontribusi terbesar yaitu properti turun 11% menjadi Rp 3,69 triliun dibandingkan dengan kuartal I-2017 sebesar Rp 4,11 triliun.

"Pertumbuhan negatif tersebut disebabkan perusahaan-perusahaan asuransi yang menjual produk ini melepas beberapa portofolio asuransi produk tersebut yang tidak menguntungkan. Ke depan, asuransi umum diperkirakan emningkatkan porsi bisnis dari properti residensial dalam portofolionya," ujar Trineta Situmeang, Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk dalam kesempatan yang sama.

Sedangkan untuk tahun ini, pertumbuhan premi asuransi umum diperkirakan tumbuh lebih dari 10% dibandingkan pada 2017. Pertumbuhan tersebut seiring dengan pencapaian pertumbuhan premi yang didapat pada kuartal-I 2018 yang naik melebihi 10%.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular