OJK Segera Tunjuk Direksi Baru AJB Bumiputera

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
23 May 2018 13:01
OJK bekerjasama dengan BPA berencana mengganti pengelola statuter AJB Bumiputera 1912 dengan direksi yang baru
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Badan Perwakilan Anggota (BPA) berencana mengganti pengelola statuter AJB Bumiputera 1912 dengan direksi yang baru. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas AJB Bumiputera 1912.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, sebagai bagian dari restrukturisasi AJB Bumiputera, OJK perlu melakukan beberapa langkah strategis. Sebelumnya, OJK sudah mengeluarkan aturan asuransi usaha bersama seperti tercantum dalam POJK No.1/05/2018 untuk menguatkan AJB Bumiputera 1912.

"Sebelumnya belum ada aturan asuransi usaha bersama," kata Wimboh di Gedung DPR, Rabu (23/5/2018).

Kemudian, OJK juga meningkatkan pemeriksaan terhadap AJB Bumiputera. Hal ini dilakukan dengan menempatkan pengawas yang setiap saat ada di sana.

Selanjutnya, OJK juga memaksimalkan penerimaan premi AJB Bumiputera melalui kerjasama dengan bank dan penyedia jasa keuangan lainnya.

"Kami juga meminta optimalisasi pengelolaan aset perusahaan agar potensi aset-aset yang cukup besar bisa dikelola dengan baik," papar dia.

Selanjutnya, OJK juga akan meningkatkan efektivitas AJB Bumiputera melalui kerjasama dengan BPA.

"Kami akam memproses direksi baru guna menggantikan pengelola statuter,"jelas dia.

Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, pihaknya akan menerbitkan peraturan pemerintah tentang asuransi usaha bersama.

"Kami memiliki keyakinan berkat dukungan seluruh pemangku, proses penguatan AJBB berjalan dengan baik dan memenuhi harapan karena AJBB adalah aset nasional yg harus dijaga," ucap dia.

Sementara itu, pasca OJK melakukan unwind terhadap skema restrukturisasi, perkembangan AJB Bumiputera sudah signifikan. Wimboh menyebutkan, sejak 1 Januari sampai 9 Mei 2018, premi yang dihimpun mencapai Rp 1,2 triliun dan pemegang polis baru 416.233 orang.


(dru) Next Article Harap-harap Cemas 5,5 Juta Pemegang Polis AJB Bumiputera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular