
Banyak Parkir Dana di Obligasi, BPJS-TK Untung Rp 6,68 T
Roy Franedya, CNBC Indonesia
28 March 2018 10:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berhasil mencatatkan kinerja investasi yang menggembirakan. Per 28 Februari 2018, realisasi hasil investasi BPJS-TK mencapai Rp 6,68 triliun atau meningkat hampir dua kali hasil pengembangan di periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 3,44 triliun.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan kinerja tersebut diperoleh dari penambahan iuran, strategi pengelolaan dana yang tepat dan kondisi pasar yang sangat mendukung. "Strategi Investasi yang kami lakukan selalu berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta, dengan risiko yang terukur, serta tentu saja mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian", tambahnya.
Utoh menyampaikan penempatan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015. Ditambah lagi ada beberapa Peraturan OJK yang mengatur batasan penempatan pada Surat Berharga Negara, seperti POJK Nomor 1 Tahun 2016, POJK 36 Tahun 2016 dan POJK 56 Tahun 2017.
Total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp 324,9 Triliun, dengan rincian aset alokasi sebagai berikut : deposito (10%), surat utang (60%), saham (19%), reksa dana (10%), dan investasi langsung (1%).
Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti: sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur.
Segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 Triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham. Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara mencapai 45%, Obligasi dan Saham BUMN terkait sektor infrastruktur sebesar 55%.
(roy/roy) Next Article Raup Rp 6,68 T, BPJS-TK Beri Hasil Pengembangan JHT 9,59%
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan kinerja tersebut diperoleh dari penambahan iuran, strategi pengelolaan dana yang tepat dan kondisi pasar yang sangat mendukung. "Strategi Investasi yang kami lakukan selalu berorientasi pada hasil yang optimal untuk peserta, dengan risiko yang terukur, serta tentu saja mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian", tambahnya.
Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti: sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur.
Segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 Triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham. Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara mencapai 45%, Obligasi dan Saham BUMN terkait sektor infrastruktur sebesar 55%.
(roy/roy) Next Article Raup Rp 6,68 T, BPJS-TK Beri Hasil Pengembangan JHT 9,59%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular