Newsletter

Amerika Rusak Pesta Warga RI, BI pun Pusing

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
22 June 2023 06:17
Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Mei 2023.
Foto: Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Mei 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Sementara di dalam negeri, pasar akan memantau hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada hari ini dan menanti kebijakan suku bunga terbaru dari BI.

BI tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu dan Kamis pekan ini (21-22 Juni 2023). BI diproyeksikan tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada bulan ini. BI juga diperkirakan belum akan memangkas suku bunga dalam waktu dekat.

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memproyeksi bank sentral Tanah Air tersebut akan menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Dari 13 institusi yang terlibat dalam pembentukan konsensus, semuanya memperkirakan BI akan menahan suku bunga di level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility kini berada di posisi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Suku bunga sebesar 5,75% sudah berlaku sejak Januari tahun ini. Kubu MH Thamrin sendiri sudah mengerek suku bunga sebesar 225 bps dari 3,50% pada Juli 2022 menjadi 5,75% pada Januari tahun ini.
Suku bunga kemudian dipertahankan pada level tersebut pada pertemuan Februari, Maret, April, dan Mei.

BI diproyeksi akan mempertahankan suku bunga di level 5,75% karena kondisi ekonomi domestik yang masih sangat baik, terutama inflasi.

Kendati inflasi sudah jauh melandai dari 5,95% (yoy) pada September 2022, BI diproyeksi masih sulit memangkas suku bunga pada tahun ini setelah The Fed kembali mengisyaratkan kenaikan suku bunga.

Dengan perkembangan terbaru dari pernyataan Powell maka BI dihadapkan pada pilihan yang sulit. Masih besar potensi kenaikan suku bunga The Fed bisa membuat rupiah terus tertekan ke depan. 
Investor asing juga diperkirakan akan memilih meninggalkan pasar keuangan Indonesia.

Bila BI tetap bertahan di suku bunga 5,75% sementara The Fed Fund rate (FFR) yang saat ini di kisaran 5,0-5,25% masih bisa naik maka real rate yang diterima investor akan berkurang. Kondisi ini membuat aset berdemoniasi rupiah tidak menarik.

Di sisi lain, bila BI menaikkan suku bunga lagi maka pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa terganggu. Permintaan kredit yang tengah lesu juga bisa terus melandai. 
Faktor domestik mulai dari inflasi hingga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sebenarnya sangat mendukung BI untuk menahan suku bunga.
Namun, bila The Fed semakin hawkish maka ada kemungkinan tekanan global meningkat sehingga BI harus berjuang melawan derasnya tekanan tersebut.

Beberapa bank sentral memang memilih untuk mempertahankan suku bunga bahkan bank sentral China (PBoC) memangkas suku bunga acuan. Langkah tersebut diambil untuk menggerakkan ekonomi Tiongkok ke depan.

Namun,  China memiliki cadangan devisa yang jauh lebih besar dari Indonesia sehingga lebih leluasa menjaga nilai tukar renminbi. Dengan perkembangan terbaru, BI sepertinya sulit memangkas suku bunga seperti yang dilakukan PBoC.

Selain menanti kebijakan suku bunga terbaru BI, pasar juga akan memantau dampak dari perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin akhirnya mengumumkan akhir dari status pandemi covid-19. Masyarakat mulai kemarin akan memasuki masa endemi setelah merasakan 3 tahun pandemi covid-19.

Jokowi menyatakan keputusan ini mempertimbangkan banyak aspek. Terutama adalah kondisi perkembangan kasus yang semakin mendekati nihil per hari.
Pada sisi lain, hampir seluruh masyarakat juga telah memiliki imunitas yang kuat. Baik dikarenakan sebelumnya sudah terinfeksi maupun dikarenakan vaksinasi.

Masih di dalam negeri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers terkait SKB tambahan cuti bersama.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat.

Selain itu, Komisi VII DPR RI akan menggelar RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan DIrut ANTAM dan RDPU dengan Dirut PT LAPI ITB, Dirut PT Lawu Agung Mining, dan 11 Dirut Penambang Lokal terkait progres tindak lanjut Blok Mandiodo di Sulawesi Tenggara.

(chd/chd)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular