Wajar Jokowi Geram, Cuci Uang Indosurya Cs Capai Rp500 T!

dhf, CNBC Indonesia
16 February 2023 08:40
NIM Bank RI Tertinggi di Dunia, Ini Kata Jokowi, LPS, & OJK!
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri jasa keuangan Indonesia tengah dilanda sederet skandal keuangan besar. Belum kelar kasus Wanaartha Life Cs, muncul kasus koperasi simpan pinjam seperti Indosurya dan kawan-kawannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun geram. Jokowi sampai 'mencolek' otoritas terkait untuk segera membereskan kasus-kasus tersebut.

Kegeraman Jokowi diungkapkan salah satunya melalui unggahan instgram resmi miliknya, @jokowi. Berikut unggahan Jokowi di Instagram, dikutip Kamis (16/2/2023).

"Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) tahun 2023 digelar di Jakarta, hari ini. Pada kesempatan itu, saya antara lain meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan agar masyarakat makin terlindungi.

Yang namanya asuransi, pinjaman online, investasi, sampai tur haji dan umrah, harus diawasi secara detail dan intensif. Kita tidak ingin berbagai tindak kejahatan keuangan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga Wanaartha terulang kembali. Dalam kejadian seperti ini, rakyatlah yang menangis.

Apalagi sampai terjadi peristiwa besar yang kita dengar minggu kemarin, masalah Adani di India. Hanya satu perusahaan yang berulah, harga sahamnya melorot tajam, kemudian berdampak pada perekonomian India secara keseluruhan. Akibatnya, capital outflow, rupee jatuh. Padahal kondisi ekonomi makro India bagus.

Sekali lagi, hati-hati. Pengawasan terhadap berbagai produk jasa keuangan harus detail dan intensif,' tulis Jokowi.

Unggahan tersebut juga merupakan penegasan atas apa yang sudah disampaikan sehari sebelumnya saat kegiatan PITJK, Senin (7/2/2023).

Kegeraman Jokowi wajar mengingat masifnya perputaran uang di balik skandal tersebut. Bahkan, PPATK menemukan ada pencucian uang hingga Rp 500 triliun yang dilakukan para koperasi bodong.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Perputaran aliran transaksi koperasi simpan pinjam ilegal sebesar Rp 500 triliun," kata Ivan, Selasa (14/2/2023).

Aliran itu berasal dari 12 koperasi simpan pinjam terhitung sejak 2020 hingga 2022.
Dari jumlah itu, hampir separuhnya merupakan perputaran transaksi Indosurya. "Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja hampir Rp 240 triliun. Iya terkait 1 kasus itu (Indosurya)," ungkap Ivan.

Ia menambahkan, aliran transaksi itu mengalir ke 10 negara. Kebanyakan negara ini merupakan negara suaka pajak atau tax heaven.

Menurut Ivan, alah satu aliran dana yang tercatat masuk diantaranya ke wilayah negara Bermuda yang kini dipimpin Gubernur Rena Lalgie. Selain Bermuda, Ivan enggan merincikan lebih spesifik.

"Kan banyak, ada Bermuda, ada tax heaven, banyak lah," kata Ivan.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular