
Wajar Jokowi Geram, Cuci Uang Indosurya Cs Capai Rp500 T!

Kegeraman Jokowi wajar mengingat masifnya perputaran uang di balik skandal tersebut. Bahkan, PPATK menemukan ada pencucian uang hingga Rp 500 triliun yang dilakukan para koperasi bodong.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Perputaran aliran transaksi koperasi simpan pinjam ilegal sebesar Rp 500 triliun," kata Ivan, Selasa (14/2/2023).
Aliran itu berasal dari 12 koperasi simpan pinjam terhitung sejak 2020 hingga 2022.
Dari jumlah itu, hampir separuhnya merupakan perputaran transaksi Indosurya. "Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja hampir Rp 240 triliun. Iya terkait 1 kasus itu (Indosurya)," ungkap Ivan.
Ia menambahkan, aliran transaksi itu mengalir ke 10 negara. Kebanyakan negara ini merupakan negara suaka pajak atau tax heaven.
Menurut Ivan, alah satu aliran dana yang tercatat masuk diantaranya ke wilayah negara Bermuda yang kini dipimpin Gubernur Rena Lalgie. Selain Bermuda, Ivan enggan merincikan lebih spesifik.
"Kan banyak, ada Bermuda, ada tax heaven, banyak lah," kata Ivan.
(dhf/dhf)[Gambas:Video CNBC]
