
Indosurya Mau Balikin Duit Anya Dwinov, Tapi Setor Rp5 M Dulu

Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Anya Dwinov yang merupakan salah satu korban kasus Koperasi Simpan Pijam (KSP) Indosurya, mengatakan bahwa ia pernah ditawari skema tukar aset untuk pengembalian kerugiannya. Bukan lewat cicilan melainkan lewat pengembalian dana seketika, dengan syarat harus menyetor dana 1:1 sesuai saldo awal yang dia investasikan.
"Dalam kasus saya, Indosurya sudah pegang uang saya Rp 5 miliar, saya diminta top up lagi Rp5 miliar, untuk bisa ditukarkan aset mereka yg mereka nilai sebagai Rp10 miliar. Namun fakta di lapangan, aset-aset yang mereka klaim harganya Rp10 miliar, di pasaran, padahal harga pembukaannya hanya Rp6-7 miliar," jelas Anya kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/2/2023).
Skema tersebut ditawarkan saat KSP Indosurya mulai mengalami gagal bayar pada awal tahun 2020. Dengan begitu, Anya menilai bahwa koperasi milik Henry Surya itu masih berusaha mengelabui anggota korban di kala sedang terpuruk.
"Dan di momentum itu saya lihat buanyak sekali aset-aset 'kecil' Indosurya, di PIK, di BSD, di Cibubur, di Bali, di Pluit. Yang dimana itu bisa banget dijual cepat untuk pengembalian dana ke nasabah,"
"Belum lagi aset-aset yang dipakai atas nama, kabarnya istri-istri Henry Surya, itu banyak sekali yg bisa dipakai jual cepat," kata Anya.
Beruntung, Anya tidak jadi menerima tawaran skema top up tersebut. Ia juga bersyukur atas semakin banyak terungkap fakta-fakta mencengangkan KSP Indosurya.
"Bersyukur akhirnya semakin terbuka bahwa memang ini adalah tindak pidana penipuan," kata Anya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar di RI, Nilai Kerugian Kasus KSP Indosurya Rp 106 T!