Menteri Teten: Bukan Koperasi, Tapi Arisan yang Asli RI!

emy, CNBC Indonesia
Rabu, 08/02/2023 18:20 WIB
Foto: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki Saat Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Istana Negara, 19 Desember 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki berbicara soal keaslian koperasi. Ini ia ungkapkan buntut kekesalannya lantaran masih ada pihak yang menolak undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK).

Beberapa waktu lalu, kata Teten, ada gerakan koperasi menolak UU P2SK. Menurutnya, tidak masalah jika koperasi kecil menolak ini.

Pasalnya, koperasi kecil memang masih lebih efektif menggunakan undang-undang lama yang menyatakan fungsi pengawasan dilakukan oleh anggota, bukan negara.


"Kalau yang kecil, boleh lah, tapi kalau yang besar-besar menolak standar keuangan yang moedern, menurut saya ada yang bermasalah dari cara pandang koperasi," tutur Teten, Rabu (8/2/2023).

"Tidak perlu koperasi itu berbeda. Kalau mendirikan bank, ikuti regulasinya. Kalau mendirikan rumah sakit, ikuti aturannya. Masa nanti standar koperasi berbeda," sambung Teten.

Padahal, menurut Teten, koperasi di dunia sudah menggunakan sistem dan peraturan yang lebih modern. Sehingga, sudah saatnya koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta dulu mengikuti perkembangan saat ini.

"Bung Hatta mempelajari koperasi di Skandinavia sebelum kemerdekaan. Di Eropa sendiri koperasi itu berkembang jangan ada yang bilang koperasi itu ciri khas Indonesia. Koperasi simpan pinjam juga awalnya dari Jerman. Bukan koperasi, cuma arisan yang asli milik kita," tutur Teten.


(dhf/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik