Menteri Teten Blak-blakan Ganti Rugi Kasus Koperasi Lambat

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
14 February 2023 12:59
Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/2/223).  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Massa aksi melakukan orasi dan memakai topeng Henry Surya, pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/2/223). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses ganti rugi akibat gagal bayar sejumlah kasus koperasi sepertinya bakal berjalan untuk waktu yang lama. Kemungkinan ini mengingat lambatnya realisasi pembayaran ganti rugi.

"Faktanya, sekarang putusan PKPU rendah realisasinya," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Selasa (14/2/2023).

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama misalnya. Proses pembayaran ganti rugi hingga 2025. Dari 185 ribu nasabah, baru 3% yang terbayarkan.

Indosurya pun kondisinya hampir mirip. Pembayaran ganti rugi baru sekitar 15,56%. Padahal, kerugian kasus ini mencapai Rp 16 triliun atas 6.000 nasabah.

Menurut Teten, ada sejumlah penyebabnya. Pertama, aset bukan dalam kepemilikan koperasi. Selain itu, laporan pidana membuat aset tersangka dan koperasinya disita, sehingga sulit untuk dijual.

"Ketiga, ada proses suap aset dengan simpanan yang dilakukan oleh anggota koperasi di luar skema homologasi, dan cara-cara lainnya," terang Teten.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar di RI, Nilai Kerugian Kasus KSP Indosurya Rp 106 T!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular