Salim Siap Kocek Rp 4 T, Erick Thohir Incar Rp 108 T

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
02 September 2022 08:07
Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Rugi Bakrie & Brothers (BNBR) Bengkak 138% Jadi Rp 110,8 M

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) membukukan rugi bersih yang membengkak 138,6% jadi Rp 110,8 miliar pada semester I-2022, dari sebelumnya sebesar Rp 46,46 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip, Kamis (1/9/2022), rugi bersih per saham juga ikut membengkak jadi Rp 50,07 per unit dari sebelumnya Rp 20,98 per unit.

Padahal, pendapatan bersih meningkat 24,6% menjadi Rp 1,29 triliun. Namun, beban pokok pendapatan ikut terkerek naik 22,8% menjadi Rp 1,05 triliun.

Warning OJK! 26 Bank Harus Setor Modal, Minimal Rp 3 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, tak akan ada perpanjangan waktu bagi bank yang belum memenuhi modal inti yang telah ditetapkan oleh regulator. Seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang menyebutkan minimal modal inti bank umum Rp 1 triliun di 2020, Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun di 2022.

OJK mencatat setidaknya ada sebanyak 26 bank umum yang belum memenuhi ketentuan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) minimal Rp 3 triliun. 26 bank tersebut harus memenuhi ketentuan modal intinya hingga batasnya pada akhir tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, jika bank-bank tersebut tidak dapat memenuhi modal inti perusaahan maka akan dilakukan konsolidasi. Dalam hal ini berpotensi melakukan merger ataupun akuisisi. Pemenuhan modal inti tersebut bertujuan untuk pembentukan arsitektur perbankan Indonesia yang lebih solid.

"Kita harapkan demikian karena ini bagian dari upaya mendorong konsolidasi perbankan yang ada sekaligus menjalankan pembentukan arsitektur perbankan," ujatnya saat dikutip Kamis (1/9/2022).

(RCI/dhf)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular