
Kabar Pasar Hari Ini, Dari Kisah Revlon Hingga Garuda

Perusahaan Pembiayaan Tak Boleh Beli Saham, Ini Kata Asosiasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan untuk perusahaan pembiayaan melalui POJK Nomor 7/POJK.05/2022. Aturan tersebut merupakan perubahan atas aturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memandang, OJK selaku regulator Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengeluarkan aturan tersebut berdasarkan dari segi kepatuhan dan manajemen risiko dalam tata kelola perusahaan pembiayaan.
"Bagaimana tata kelola yang baik dijalankan dan pelaksanaan manajemen risiko di perusahaan pembiayaan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (20/6/2022).
2 Lessor Asing Ini Keberatan Atas PKPU Garuda, Siapa Saja?
Pengesahan sidang homologasi atas proposal perdamaian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan para kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijadwalkan hari ini, Senin (20/6/2022), terpaksa tertunda.
Penundaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yaitu pertama karena adanya surat keberatan dari dua lessor yang baru saja diterima oleh Hakim Pemutus, Hakim Pemutus yang tidak lengkap, serta karena Hakim Pemutus belum mempelajari materi hasil pemungutan suara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan, kedua lessor yang mengajukan surat keberatan, yaitu Greyleg Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greyleg Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin minggu depan, salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor terhadap proses ini," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/6).
Namun, Irfan mengklaim, keberatan tersebut telah disampaikan oleh yang bersangkutan terkait persoalan mekanisme perhitungan klaim.
"Sebenarnya kesepahaman kita bersama begitu Daftar Piutang Tetap (DPT) sudah diputuskan sebenarnya sudah final. Yang bersangkutan keberatan terhadap DPT-nya," tuturnya.
IPO Cerestar Tawarkan Saham Rp 200 - Rp 210 Per Saham
Perusahaan produsen tepung PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) berencana mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Perusahaan bakal melepas 18,87% atau setara 1,5 juta saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Mengutip prospektus perusahaan, saham yang ditawarkan oleh Cerestar direntang harga Rp 200 hingga Rp 210 per saham. Sehingga, perusahaan akan mendapatkan dana segar dari IPO hingga mencapai Rp 315 miliar.
Nantinya, dana IPO tersebut sebesar 46,67% untuk setoran modal kepada anak usahanya, PT Harvestar Flour Mills (HFM). HFM akan membangun pabrik dan fasilitas penunjang serta pembelian mesin dengan kapasitas 600 metrik ton per hari.
Selanjutnya, sekitar 20% dana IPO akan digunakan untuk setoran modal yang akan digunakan untuk membeli tanah di Kawasan Industri Gresik dalam pembangunan fasilitas pergudangan.
(RCI/dhf)[Gambas:Video CNBC]