Gak Sembarang Orang Bisa Jadi Sales Unit Link

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Rabu, 13/04/2022 10:30 WIB
Foto: Teti Purwanti

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah korban unit link kerap melakukan aksi damai di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga mengadu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan kalau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan hampir semua insan asuransi jiwa menyayangkan hal tersebut harus terjadi.

Menurutnya, anggotanya sudah melakukan sesuai ketentuan, apalagi saat ini aturan Unit Link diatur makin ketat. Apalagi industri asuransi jiwa yang sangat diatur tidak terkecuali tenaga pemasarnya.


"Di asuransi jiwa, hanya yang lulus sertifikasi yang boleh berjualan, sertifikatnya pun bertingkat, bukan hanya untuk asuransi tradisional, apalagi unit link," jelas Budi dalam Media Workshop dengan topik ulasan "Kupas Tuntas Produk Unit Link" di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Budi berharap dengan adanya SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), kini ada penyelesaian yang membahagiakan semua pihak.

Budi meski tidak yakin angka pastinya, terus mengupayakan agar baik hard complain maupun soft complain terhadap asuransi Unit Link bisa diselesaikan.

"Angka pastinya saya lupa, sekitar 200-an lagi yang sedang diupayakan, kami terus mencari titik temu, dan beberapa complain yang beralasan sudah bisa diselesaikan," tegas Budi.

Budi berharap ke depan ada penyelesaian yang membahagiakan semua pihak dan bisa berbesar hati apalagi jika penyelesaian sengketa sudah dilakukan secara resmi. Dia juga menyayangkan jika kejadian ini harus kembali terjadi hingga berlarut-larut.

Meski banyak sengketa, berdasarkan data AAJI, kontribusi unit link masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,9% dari keseluruhan total pendapatan premi dan telah melindungi 6,44 juta orang Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa pembayaran klaim produk Unit Link juga telah mendukung dua program utama pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Ketahanan Keuangan Keluarga.

"Dukungan ini dibuktikan total klaim dan manfaat pada tahun 2021 yang sudah diterima oleh nasabah Unit Link di Indonesia tercatat sebesar Rp 101,57 triliun dengan pertumbuhan sebesar 19,9% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya," tegas Budi.

Sementara itu, pendapatan premi Unit Link pada 2021 sebesar Rp 127,7 triliun, tumbuh 6,4% jika dibandingkan dengan 2020. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019.

Pada 2021, Unit Link berkontribusi sekitar 63% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, sementara 37% lainnya berasal dari produk tradisional. Manfaat unit link tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia.

Budi menjelaskan lebih dari dua dekade produk Unit Link telah melindungi masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat fundamental Indonesia guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi negara.

Pada tahun 2021 saja, penempatan investasi dari industri asuransi pada produk saham dan reksa dana sebesar Rp 316,57 triliun telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Sementara, penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 107,54 triliun mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional jangka panjang.

"Ke depannya, AAJI optimis, dengan adanya penyempurnaan dari peraturan yang sudah ada, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan dapat benar-benar merasakan manfaat dari produk Unit Link. Sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia dapat terlindungi sehingga ketahanan keuangan keluarga Indonesia semakin besar, dan pada akhirnya dapat berdampak positif pada ketahanan ekonomi Indonesia," jelas Budi.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan kalau setahun ke belakang unit link menjadi pembahasan namun nyatanya dalam penjualan premi, unit link tetap mendominasi dengan premi lebih dari 50%.

"Produk Unit Link ini unik, ada investasi selain proteksi. Memang ada risiko-risiko yang harus dipahami lebih jauh sebelum membeli produk ini. Namun ketangguhannya sudah terlihat dengan dominasi premi, produk ini masih dibutuhkan dan dicintai masyarakat," jelas Wiroyo.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik