AAJI Catat Klaim 2021 Naik 5,5%, Khusus Covid Capai Rp 8,82 T

Market - Teti Purwanti, CNBC Indonesia
13 April 2022 07:45
AAJI Media Workshop 2022 Foto: Teti Purwanti

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pertumbuhan pembayaran klaim meninggal dunia dan kesehatan secara signifikan sepanjang 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan pembayaran klaim meninggal dunia meningkat sebesar 72,8% secara tahunan, sementara klaim kesehatan secara keseluruhan meningkat 32,0% pada 2021 dibandingkan dengan 2020.

"Total klaim yang dibayarkan terkait Covid-19 periode Maret-2020 hingga Desember-2021 sekitar Rp 8,82 triliun," jelas Budi dalam Media Workshop dengan topik ulasan "Kupas Tuntas Produk Unit Link" di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan data AAJI, total klaim pada 2021 meningkat 5,5% dari Rp 151,1 triliun menjadi Rp 159,4 triliun, klaim meninggal meningkat signifikan hingga 72,8% dari Rp 12,2 triliun menjadi Rp 21,1 triliun, adapun nilai tebus meningkat tipis sebesar 0,5% saja dari Rp 90,8 triliun menjadi Rp 91,2 triliun.

Budi menjelaskan pada 2021, cadangan teknis industri asuransi jiwa mencapai Rp 458,3 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan total pembayaran klaim dan manfaat yang mencapai Rp 159,4 triliun.

"Besarnya cadangan teknis serta total pembayaran klaim dan manfaat yang dibayarkan menunjukkan bahwa Industri Asuransi Jiwa (IAJ) merupakan industri yang sehat dan likuid. Masyarakat tidak perlu ragu dalam menempatkan dananya di IAJ," tegas Budi.

AAJI memastikan industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasar modal dengan tetap menempatkan investasi di tengah ketidakpastian yang terjadi di pasar modal.

Selain itu, industri asuransi jiwa juga berupaya untuk meningkatkan portofolio investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung program pembangunan pemerintah.

Adapun jumlah tertanggung pada 2021 mengalami peningkatan 2,9% dibandingkan dengan 2020 yang disebabkan oleh peningkatan tertanggung perorangan sekitar 2,7 juta orang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aware terhadap pentingnya memiliki produk asuransi. Total polis tumbuh 16,4% sebagai dampak dari peningkatan total polis perorangan sebesar 2,6 juta polis.

Sampai dengan akhir 2021, industri asuransi jiwa mengalokasikan investasi sebesar Rp 316,6 triliun di pasar modal dalam bentuk saham dan reksa dana serta Rp 107,5 triliun dalam bentuk SBN dari total investasi yang mencapai Rp 530,7 triliun.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

DPR Minta Moratorium Unit Link, Begini Respons AAJI


(vap/vap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading