
Meski Banyak 'Dicaci', Ini Bukti Unit Link Masih Dicintai

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun lalu, kerap terjadi masalah akibat asuransi unit link, dampaknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga mengeluarkan aturan baru SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Namun siapa sangka, meski terjadi banyak kontroversi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) unit link masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,9% dari keseluruhan total pendapatan premi dan telah melindungi 6,44 juta orang Indonesia.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan bahwa pembayaran klaim produk Unit Link juga telah mendukung dua program utama pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Ketahanan Keuangan Keluarga.
"Dukungan ini dibuktikan total klaim dan manfaat pada tahun 2021 yang sudah diterima oleh nasabah Unit Link di Indonesia tercatat sebesar Rp 101,57 triliun dengan pertumbuhan sebesar 19,9% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya," tegas Budi dalam Media Workshop dengan topik ulasan "Kupas Tuntas Produk Unit Link" di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Sementara itu, pendapatan premi Unit Link pada 2021 sebesar Rp 127,7 triliun, tumbuh 6,4% jika dibandingkan dengan 2020. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019.
Pada 2021, Unit Link berkontribusi sekitar 63% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, sementara 37% lainnya berasal dari produk tradisional. Manfaat unit link tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga berdampak pada pembangunan ekonomi Indonesia.
Budi menjelaskan lebih dari dua dekade produk Unit Link telah melindungi masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat fundamental Indonesia guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi negara.
Pada tahun 2021 saja, penempatan investasi dari industri asuransi pada produk saham dan reksa dana sebesar Rp 316,57 triliun telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.
Sementara, penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 107,54 triliun mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional jangka panjang.
"Ke depannya, AAJI optimis, dengan adanya penyempurnaan dari peraturan yang sudah ada, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan dapat benar-benar merasakan manfaat dari produk Unit Link. Sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia dapat terlindungi sehingga ketahanan keuangan keluarga Indonesia semakin besar, dan pada akhirnya dapat berdampak positif pada ketahanan ekonomi Indonesia," jelas Budi.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan kalau setahun ke belakang unit link menjadi pembahasan namun nyatanya dalam penjualan premi, unit link tetap mendominasi dengan premi lebih dari 50%.
"Produk Unit Link ini unik, ada investasi selain proteksi. Memang ada risiko-risiko yang harus dipahami lebih jauh sebelum membeli produk ini. Namun ketangguhannya sudah terlihat dengan dominasi premi, produk ini masih dibutuhkan dan dicintai masyarakat," jelas Wiroyo.
Ketua Departemen R&D dan Pelaporan AAJI, Paul Setio Kartono menjelaskan, produk Unit Link pertama kali diperkenalkan dan dijual di Inggris pada sekitar tahun 1960 untuk kemudian menyebar ke seluruh dunia dan memiliki beragam penamaan hingga kini.
Hampir di banyak negara di mana Unit Link dipasarkan, produk ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam tumbuh kembang industri asuransi jiwa.
Melihat data 2020 di Asia, market share produk Unit Link masih tinggi, ini ditunjukkan Malaysia sebesar 53,2% dan Filipina sebesar 74,0%. Di Indonesia pendapatan premi unit link selalu meningkat dan tumbuh positif di setiap tahunnya.
"Pendapatan premi PAYDI pada tahun 2021 sebesar Rp 127,7 triliun, tumbuh 6,4% jika dibandingkan dengan 2020. Tahun 2021, PAYDI berkontribusi sekitar 63% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa, sementara 37% lainnya berasal dari produk tradisional," jelas Paul.
Menurutnya Unit Link masih menjadi produk favorit nasabah Asuransi Jiwa di berbagai belahan dunia dikarenakan beberapa hal, yang pertama adalah Unit Link memberikan manfaat ganda berupa perlindungan dan investasi.
Kedua, produk ini memberikan kemudahan akses bagi affluent market yang sebelumnya terhalangi untuk berkecimpung dan merasakan manfaat investasi pasar modal.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Masalah, tapi Premi Unit Link Masih Tumbuh di 2021