Banyak Masalah, tapi Premi Unit Link Masih Tumbuh di 2021

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 December 2021 16:20
Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), yakni unit link mengalami pertumbuhan 9% secara tahunan (year on year/YoY) hingga akhir kuartal III-2021.

Nilai pendapatan premi ini mencapai Rp 93,31 triliun, naik dari Rp 85,57 triliun.

Pertumbuhan ini terjadi setelah terjadi kontraksi di periode yang sama tahun lalu, di mana pertumbuhan premi berada di zona negatif 5,6% YoY.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengakatan secara keseluruhan, pendapatan premi produk asuransi jiwa sepanjang tahun ini masih meningkat 11,5% YoY. Angka ini masih didominasi oleh premi dari produk PAYDI.

"Kalau melihat angkanya unit link ini Januari sampai September 2021 masih bertumbuh dari Rp 85,57 triliun tahun lalu jadi Rp 93,31 triliun tahun ini jadi tumbuh 9% itu faktanya," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).

Sedangkan untuk produk asuransi jiwa tradisional mengalami pertumbuhan 15,7% YoY menjadi Rp 56,04 triliun dari sebelumnya Rp 48,43 triliun di akhir September 2021.

Nilai ini juga bertumbuh lebih kencang dari sebelumnya kontraksi Rp 13,1% di periode yang sama tahun lalu.

Kendati pertumbuhan premi untuk produk tradisional mengalami pertumbuhan yang lebih besar, namun Budi menilai hal ini masih belum bisa disebut telah terjadi peralihan pemilihan produk nasabah menjadi cenderung memilih produk asuransi tradisional.

"Belum bisa pastikan, masih butuh beberapa kuartal ke depan untuk melihat perubahannya. Unit link itu tidak ada yang salah. Itu menjawab kebutuhan berasuransi sebagian masyarakat. Produk tradisional ga ada yang salah, itu juga menjawab kebutuhan sebagian masyarakat yang lain. Jadi masing-masing ada pangsa pasarnya," terang dia.

Nilai Partial Withdrawal Meningkat 22%

Namun demikian, Budi menyebut memang terjadi kenaikan nilai penarikan dana sebagian (partial withdrawal) dari produk unit link ini sebesar 22,2% YoY di tahun ini.

"Ada dua cara pandang menunjukkan sebagian pemegang polis ini menarik karena kinerja IHSG [Indeks Harga Saham Gabungan] jauh lebih baik di 2021 dibanding 2020 maka sebagian pemegang polis kami tidak membatalkan polisnya tapi menarik sebagian capital gain-nya. jadi polisnya tetap ada tapi ada dana investasinya ditarik," terang dia.

Sementara itu, jumlah polis yang di-surrender oleh nasabah di tahun ini juga mengalami pertumbuhan negatif sebesar 11,9% di tahun ini. AAJI menilai hal ini menunjukkan bahwa nasabah sudah lebih banyak memilih untuk mempertahankan asuransinya ketimbang menutupnya.

"mungkin karena sadar akan kebutuhan asuransi, atau karena kondisi ekonomi yang mulai membaik. Jadi nasabah kami semakin melek asuransi dan tidak membatalkan polisnya. Mungkin nasabah kami menilai ini saat yang tepat," tandasnya.


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Lagi 'Korban Unit Link', Ngaku Rugi Rp 6 M di Prudential

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular