DPR Minta Moratorium Unit Link, Begini Respons AAJI

Monica Wareza, CNBC Indonesia
08 December 2021 17:25
Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berdemo di depan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berada di Jl Lapangan Banteng Timur, Rabu (10/11/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi XI DPR RI mengajukan moratorium untuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) lantaran terus meningkatnya keluhan yang disampaikan oleh nasabahnya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin menilai perlu diberikan pertimbangan untuk moratorium produk tersebut, terlebih selama pandemi sebanyak tiga juta polis unit link juga ditutup.

"Kita ingin melihat apakah produk unit link ini memang masih relevan untuk ada di negara kita. Jadi apakah memang harus dilakukan moratorium untuk mereview. Kalau kita bisa melakukan moratorium untuk fintech peer-to-peer lending karen pinjol yang sudah. begitu meresahkan, apakah hal yang senada juga bisa dilakukan untuk produk ini," kata Puteri dalam rapat dengar pendapat panitia kerja industri jasa keuangan, Senin (6/12/2021).

Dia memaparkan, hal ini bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). pengaduan untuk produk ini sudah 593, meningkat 2019 yang sebanyak 360 aduan.

Selain itu, lanjut Puteri, terdapat tiga juta nasabah yang menutup produk unit linknya semenjak pandemi ii dengan berbagai alasan, salah satunya karena alasan kerugian investasi.

"Jadi jangan sampai berbagai kasus yang sudah disampaikan pada hari ini berlanjut dua tahun ke depan atau sampai dengan 2024," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengakui banyaknya keluhan nasabah karena produk unit link tersebut. Namun demikian, menurut dia produk ini bukan produk baru sebab sudah mulai dipasarkan di Indonesia sejak awal 2000-an dan juga dijual di negara lain seperti Inggris, Kanada, Belgia, Singapura, dan Hong Kong.

Mengingat produk ini sudah dibundling dengan adanya proteksi dan invetasi, sehingga sudah memiliki pasar tersendiri untuk menjawab kebutuhan nasabah.

Di samping itu, saat ini aturan yang diterapkan untuk produk unit link sudah sangat ketat dibanding dengan produk asuransi lainnya. Mulai dari cara pemasaran hingga lisensi dari agen yang berhak untuk memasarkannya.

"Kami percaya saat pemasaran agen sudah mencoba upaya terbaik menyampaikan karakterisik produk. Kalau ada masalah ya mungkin itu kejadian. Kami akan terus disuksi dengan perusahaan dan OJK apa yang masih bisa diperbaiki, mari diperbaiki," ungkapnya.

Budi menambahkan, produk unit link ini juga berkontribusi pada penghimpunan dana investasi jangka panjang di Indonesia.

"Jadi saya rasa sesi diskusi dengan DPR itu pasti kami cermati dan sikapi bagaimana membawa industri asuransi jiwa tumbuh dan membaik ke depannya dan semakin banyak masyarakat yang bisa terporteksi oleh asuransi jiwa," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan dari segi investasi, produk unit link memang mengalami fluktuasi seiring dengan kondisi pasar. Sehingga ada potensi nilai investasi juga ikut turun dari yang sudah dibayarkan.

Namun, klaim yang dibayarkan kepada nasabah nilainya akan tetap sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

"Pada saat diinvestasikan di saham saat bearish nilainya mengecil. Tapi saat mengecil kewajiban perusahaan atas proteksi tidak hilang, namun jumlah unit value investasinya sebagaimana pasar modal yang disampakan ya nilainya bisa turun," kata Simon dalam kesempatan yang sama.

"Nilai ini yang perlu dicermati bagaimana kebijakan ke depannya karena kami sudah mengikuti peraturan yang baik dari pemasar dan menilai resiko nasabah. Apa yang perliu ditingkakan akan dilakukan untuk menjaga kesinambungan nasabah."


(mon/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Kabar 3 Juta Unit Link Tutup, Ini Buka-bukaan AAJI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular