Urusan Default Rusia Belum Kelar, Apa Dampaknya ke Indonesia?
Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia mengeklaim sudah sudah memproses pembayaran bunga surat utang senilai US$117 juta yang jatuh tempo pada Rabu (16/3/2022). Namun, proses tersebut belum selesai karena persoalan alat pembayaran.
Dilansir dari CNN, Rusia dikabarkan menggunakan aset-aset mereka yang dibekukan di luar negeri sebagai dana pembayaran bunga surat utang mereka. Di satu sisi, langkah Rusia tersebut bisa menghindarkan mereka dari risiko gagal bayar atau default. Namun, di sisi lain upaya tersebut belum menyelesaikan masalah, yakni tuntasnya pembayaran bunga utang.
Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan Rusia sudah menunaikan kewajibannya dalam memproses pembayaran tetapi apakah pembyaran mereka sampai ke kreditor itu persoalan lain dan bukan ditentukan mereka.
"Permintaan pembayaran bunga surat utang sebesar US$117 juta sudah dibayar. Kami punya uang nya, kamu sudah memproses pembayaran sekarang bola berada di tangan pengadilan Amerika Serikat," tutur Siluanov, seperti dikutip dari CNN.
Seorang sumber dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengatakan bahwa Amerika Serikat akan mengizinkan pembayaran ini berjalan.
Negara-negara Barat telah memberikan sejumlah sanksi kepada Rusia setelah negara tersebut menyerang Ukraina, akhir Februari lalu.
Di antaranya adalah dengan membekukan aset-aset Rusia yang berada di luar negeri serta mengeluarkan beberapa Bank Rusia dari sistem pembayaran internasional SWIFT.
Sanksi tersebut menghalangi Rusia dalam mengakses setengah dari cadangan mata uang asing mereka yang bernilai US$ 315 miliar. Padahal, dana tersebut akan digunakan untuk membayar kreditor.
(mae)