
Dejavu The Fed & Serangan Rusia 2014, Dampaknya Ngeri Bagi RI

Meski risikonya cukup besar, tetapi pelaku pasar sudah price-in terhadap kenaikan suku bunga The Fed sebesar 125 hingga 150 basis poin di tahun ini. Hal tersebut ditambah dengan fundamental yang kuat dari dalam negeri membuat nilai tukar rupiah stabil sejauh ini.
Fundamental perekonomian Indonesia yang semakin membaik bisa jadi membuat investor asing terus mengalirkan modalnya ke Indonesia.
Di pasar obligasi sepanjang tahun ini hingga 18 Februari lalu tercatat capital inflow lebih dari Rp 10 triliun. Kemudian di pasar saham lebih dari Rp 23 triliun hingga hari ini.
Tidak seperti negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) begitu juga negara-negara di Eropa, inflasi di Indonesia masih rendah.
Di bulan Januari, inflasi di Indonesia dilaporkan tumbuh 2,18% (yoy), bandingkan dengan Amerika Serikat yang sebesar 7,5% (yoy). Sehingga riil yield (imbal hasil) dari obligasi di Indonesia masih relatif tinggi ketimbang AS yang justru negatif.
Selain itu, ditopang kenaikan harga komoditas neraca perdagangan Indonesia mencetak surplus 21 bulan beruntun, dan membantu transaksi berjalan Indonesia membukukan surplus sebesar US$ 1,4 miliar atau 0,4% dari produk domestik bruto (PDB) di kuartal IV-2021, lebih rendah dari kuartal sebelumnya US$ 5 miliar (1,7% dari PDB) di tiga bulan sebelumnya.
Sepanjang 2021, surplus transaksi berjalan tercatat sebesar US$ 3,3 miliar (0,3% dari PDB). Kali terakhir transaksi berjalan mencatat surplus secara tahunan yakni pada 2011 lalu.
Transaksi berjalan menjadi faktor yang begitu krusial bagi pergerakan rupiah lantaran arus devisa yang mengalir dari pos ini cenderung lebih stabil.
Dengan surplus tersebut, stabilitas nilai tukar rupiah akan lebih terjaga yang bisa memberikan kenyamanan investor asing berinvestasi di dalam negeri. Kerugian akibat fluktuasi kurs bisa diminimalisir, begitu juga rendahnya inflasi.
Di tahun ini, transaksi berjalan memang diperkirakan akan kembali defisit, tetapi tidak akan sebesar sebelumnya.
Kemudian, pemerintah juga sudah menegaskan tidak akan lagi melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga roda perekonomian bisa berjalan lebih kencang.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)[Gambas:Video CNBC]