Isu PHK Masal, Garuda Indonesia: Belum Akan Dilakukan, Kok!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Rabu, 02/02/2022 14:30 WIB
Foto: Irfan Setiaputra, Dirut Garuda (Dok.Kementerian BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyebutkan isu mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan dilakukan oleh perusahaan dan mediasi yang Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) belum akan dilakukan. Pasalnya saat ini perusahaan masih berfokus untuk menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hingga hari ini masih terus berfokus untuk menjalani proses PKPU guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.

"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam siaran persnya, Rabu (2/2/2022).


Dalam proses ini, perusahaan tetap berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini. Ini selaras dengan rencana dan upaya-upaya perusahaan untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang.

"Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan."

Dia menjelaskan, proses PKPU yang saat ini dijalankan perusahaan bukan proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.

"Dalam proses PKPU ini, Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur, dimana dalam proses tersebut, Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha," jelasnya.

Irfan mengatakan elama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat.

Selaras, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerjasama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa.


(mon)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat