Erick Bidik 3 Lessor Lagi di Restrukturisasi Garuda

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunggu persetujuan restrukturisasi dari tiga lessor PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) atas permohonan perdamaian yang diajukan.
Dengan saat ini di mana sudah ada empat lessor yang sepakat, maka total tujuh lessor ini akan mewakili 50% dari kewajiban perusahaan kepada lessor.
Seluruh lessor tersebut telah mendaftarkan piutangnya kepada Garuda dalam proses yang dilakukan sejak Desember 2021 lalu. Saat ini masih ada 35 lessor lainnya yang masih dalam tahap pembicaraan untuk rencana perdamaian yang ditawarkan Garuda.
"Ya gini namanya kita juga usaha. Empat lessor ini, kan jadi gini dari 35 lessor kalau dapat tujuh lessor yang besar itu sudah lebih dari 50%. Nah empat lessor ini yang besar, kalau dapat 3 lagi itu akan mayoritas. Jadi yang jumlahnya banyak itu lessor kecil-kecil," terang Erick di kawasan parlemen, Selasa (25/2/2022).
Lebih lanjut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sampai saat ini diskusi dengan para lessor masih dilakukan. Dari pembicaraan tersebut memberikan indikasi yang positif terhadap permohonan yang disampaikan perusahaan.
"Mudah-mudahan tidak ada aral melintang dan kalau melihat nanti yang tanda tangan mestinya semua pihak akan capai suatu kesepakatan. Kami bersyukur semua lessor mendaftarkan diri, artinya kalau mendaftarkan diri dan memasukkan tagihan itu kan sama saja menyatakan bahwa mari kita cari solusi," terang dia.
Irfan menjelaskan, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini pihaknya juga memberikan penjelasan kepada para krediturnya mengenai upaya perusahaan untuk berbenah, tak hanya dari sisi keuangan namun juga fundamental perusahaan.
Diharapkan proses restrukturisasi ini bisa dicapai kesepakatan menjelang batas waktu PKPU nanti, yakni pada 21 Maret 2022.
"Semuanya sangat positif, kita dapat tambahan 60 hari untuk diskusi. Tadi ada pertanyaan yakin apa engga, mestinya yakin karena selama proses 45 hari dipotong banyak libur dan segala macam progress-nya sangat positif. Kita berharap ini makin membaik dan mudah-mudahan seperti diharapkan Pak Menteri sebelum 60 hari kita sudah punya kepastian bahwa ini bisa diselesaikan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, total nilai tagihan yang didaftarkan oleh kreditur Garuda mencapai hampir Rp 199 triliun atau tepatnya Rp 198,81 triliun. Nilai ini belum final. Sebab, masih akan dilakukan praverifikasi oleh Tim Pengurus untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan.
Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Asri, mengatakan terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Tim nantinya akan melakukan praverifikasi untuk memastikan tagihan tersebut benar.
"Yang kami sampaikan adalah ada 501 kreditor yang sudah mendaftar dengan nilai tagihan sekitar Rp 199 triliun atau hampir Rp 200 triliun dan itu yang akan kami verifikasi nantinya apakah benar tagihan tersebut sesuai dengan catatan debitur. Ataupun kalau tidak sesuai nantinya maka tim pengurus juga akan tetap melakukan verifikasi apakah saksinya itu benar atau tidak," kata Asri di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Dia menjelaskan, selama proses PKPU ini berlangsung, pihaknya tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Tagihan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat kreditur untuk menentukan apakah kreditur tersebut diterima atau tidak.
[Gambas:Video CNBC]
Garuda Ajukan Perpanjangan PKPU, Diputuskan Besok
(mon/vap)