
Erick: 4 Lessor Sepakati Skema Perdamaian Garuda (GIAA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut sebanyak empat perusahaan penyedia jasa leasing pesawat atawa lessor sudah menyepakati skema perdamaian yang ditawarkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Meski begitu, masih ada 35 lessor lainnya yang saat ini masih dalam proses pembicaraan untuk mencapai kesepakatan tersebut.
Hal ini disampaikan Erick dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
"Sementara posisi lessor, kita sudah dapat dukungan dari empat lessor, yang masih progress 35 lessor. Ini yang lagi kita dorong supaya bisa didukung restrukturisasi," kata Erick, Selasa ini.
"Tapi berita bagusnya empat lessor yang sudah setuju ialah para lessor besar. Secara persentase kalau bisa mendapatkan tiga tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui. Sisanya itu banyak yang kecil-kecil lessor-nya," lanjut dia.
Saat ini proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda tengah diperpanjang hingga 60 hari ke depan, tepatnya diperpanjang hingga 21 Maret 2022 nanti.
Dia menjelaskan, selama proses tersebut akan dilakukan proses verifikasi tagihan yang telah disampaikan dalam proses pendaftaran.
Saat ini Garuda sudah mendapatkan masukan dari para kreditor dan sedang dalam proses negosiasi atas Proposal Perdamaian yang telah disampaikan.
Erick mengatakan bahwa proses PKPU ini dinilai penting hingga mencapai homologasi.
"Contoh keberhasilannya sudah ada kemarin, seperti di Philippine Airlines kemarin mereka berhasil merestrukturisasi sampai US$ 2 miliar. Nah momentum ini tentu akan kita dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem atau cost structure yang ada di Garuda," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, total nilai tagihan yang didaftarkan oleh kreditor Garuda mencapai hampir Rp 199 triliun atau tepatnya Rp 198,81 triliun. Nilai ini belum final. Sebab, masih akan dilakukan praverifikasi oleh Tim Pengurus untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan.
Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Asri, mengatakan terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Tim nantinya akan melakukan praverifikasi untuk memastikan tagihan tersebut benar.
"Yang kami sampaikan adalah ada 501 kreditor yang sudah mendaftar dengan nilai tagihan sekitar Rp 199 triliun atau hampir Rp 200 triliun dan itu yang akan kami verifikasi nantinya apakah benar tagihan tersebut sesuai dengan catatan debitur. Ataupun kalau tidak sesuai nantinya maka tim pengurus juga akan tetap melakukan verifikasi apakah saksinya itu benar atau tidak," kata Asri di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Dia menjelaskan, selama proses PKPU ini berlangsung, pihaknya tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Tagihan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat kreditur untuk menentukan apakah kreditur tersebut diterima atau tidak.
(mon)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selama Pandemi, Garuda Sudah Rumahkan Hampir 2.500 Karyawan