Ini Skema Perdamaian Garuda Indonesia, Ada Obligasi 20 Tahun!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
18 January 2022 16:15
Dok. Angkasa Pura 2
Foto: Dok. Angkasa Pura 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijalankan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan segera diputuskan pekan ini. Keputusan akan diambil pada Kamis (20/1/2022) setelah melalui voting atas proposal perdamaian yang diajukan kepada kreditur.

Dalam voting tersebut, masih ada kemungkinan bahwa proses PKPU ini akan diperpanjang atau akan selesai.

Sedangkan keputusan dari Majelis Hakim atas hasilnya akan dibacakan pada satu hari setelahnya, Jumat (21/1/2022).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini pihakya masih terus berkomunikasi dengan administrator mengenai proses tersebut. Sedangkan untuk prosesnya hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi pajak dan pencocokan piutang kepada kreditornya. "Kita masih menunggu diskusi sama administrator," kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/1/2021).

Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan kepada masing-masing kreditor pun beragam. Terimasuk di dalamnya ada recovery nilai yang kewajiban yang harus dibayarkan Garuda menjadi nilai baru yang lebih kecil jumlahnya.

Salah satu skema yang mengemuka ada melakukan recovery utang dengan setiap satu dollar akan dibayarkan dengan nilai 19 sen. "Macam-macam instrumennya. Ini lagi diskusi terus sama kreditor," kata dia singkat.

Sebelumnya, dalam rapat yang dilakukan manajemen Garuda, pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Komisi VI DPR RI yang dilangsungkan pada November 2021 lalu, garuda juga sudah membeberkan beberapa skema penyelesaian kewajiban yang diajukannya kepada kreditor.

Secara rinci, utang perusahaan dalam bentuk pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi sama sekali, namun akan dibayarkan secara bertahap.

Selanjutnya untuk kreditur secured alias kredit dengan jaminan, akan diselesaikan melalui collateral settlement, namun tidak akan mengalami penurunan tingkat utang.

Utang yang tidak akan mengalami penurunan jumlah lainnya adalah utang dalam bentuk Obligasi Wajib Konversi (OWK) seluruhnya akan dikonversi menjadi ekuitas.

Selanjutnya untuk kreditor dari BUMN, yakni Himbara, Pertamina, Airnav dan Gapura, penawaran yang diberikan adalah dengan mengajukan zero coupon bond dengan tenor selama 20 tahun.

Sedangkan untuk operator bandara, PT Angkasa Pura 1 dan 2 serta vendor usaha lainnya akan ditawarkan untuk zero coupon bond dan debt to equity swap di Garuda.

Bentuk restrukturisasi ini juga ditawarkan kepada utang dalam bentuk sukuk global dan KIK-EBA, serta pinjaman dari Lembaga Pembiayaan Ekspor-Impor (LPEI) dan bank-bank swasta.

Utang dalam bentuk tunggakan dan klaim kepada lessor, langkah penyelesaian yang ditawarkan adalah dengan hair cut dan penawaran ekuitas di Garuda. Hal yang sama juga ditawarkan kepada lessor yang pembelian pesawatnya dibatalkan.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga mengatakan bahwa Garuda akan terus melakukan pengurangan jumlah armada pesawat.

"Ini pertama kita ingin kurangi jumlah pesawat, ada lessor yang dipaksa ambil pesawat; Bombardier, 777 sedang nego untuk kurangi harga semurah mungkin. Dengan renego ini [diharapkan] bisa tekan nilai utang 40%-50%. Ada 32 lessor dan harus nego harus one-on-one. Ini banyak sekali, airline lain cuma 4-5 lessor," kata Tiko, panggilan akrabnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).

Dengan skema tersebut, ditargetkan Garuda akan dapat menurunkan nilai utangnya menjadi menjadi US$ 3,69 miliar atau setara dengan Rp 52,39 triliun (asumsi kurs Rp 14.200/US$). Nilai ini turun signifikan dari total utang saat ini yang sebesar US$ 9,78 miliar atau Rp 138,88 triliun.


(mon)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dapat Status PKPU, Bagaimana Penerbangan Garuda?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular