'Diberondong' Bursa soal Modal Inti, Ini Jawaban 6 Bank Mini!

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Kamis, 13/01/2022 08:25 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah emiten bank mini (dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun pada tahun ini. Demi mencapai target itu, beberapa dari emiten bank tersebut akan kembali menggelar aksi korporasi penambahan modal melalui rights issue.

Hal tersebut dijelaskan dalam penjelasan masing-masing emiten bank mini di keterbukaan informasi kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank untuk memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun pada 2021 dan meningkat menjadi sebesar Rp 3 triliun per Desember 2022.


Hal ini sesuai dengan deadline yang ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Di bawah ini Tim Riset CNBC Indonesia merangkum daftar emiten bank mini yang berkomitmen untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp 3 triliun pada tahun ini.

Sebelumnya, pada 2021, bank-bank tersebut menyatakan telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun.

Bank Oke Indonesia (DNAR)

Dalam tanggapannya terhadap permintaan penjelasan kepada pihak bursa, Bank Oke menjelaskan, perseroan telah memenuhi Kewajiban Modal Inti minimum paling sedikit Rp 2 triliun selama 2021 sebagaimana diatur dalam POJK 12/2020.

Pada Oktober 2021, Bank Oke telah melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) kepada para pemegang saham dalam rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dana hasil PUT tersebut sebesar Rp 499.827.827.715 (Rp 499,83 miliar).

Dengan dana rights issue tersebut, per 31 Desember 2021 modal inti Bank Oke adalah sebesar Rp 2,88 triliun (unaudited).

Kemudian, dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), Bank Oke telah menyampaikan rencana Rights Issue Rp 500 miliar di triwulan ke-4 tahun 2022, untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

"Sebagaimana komitmen APRO Financial Co., Ltd. [pengendali DNAR] yang telah disampaikan ke OJK pada tahun 2018. Dengan adanya rencana tersebut, per Desember 2022 jumlah modal inti perseroan diproyeksi akan memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun," jelas manajemen DNAR.

Sampai dengan saat ini, jelas manajemen DNAR, tidak ada rencana perubahan struktur pemegang saham, ultimate beneficial owner dan/atau pengendali.

Bank MNC Internasional (BABP)

Emiten milik Grup MNC, Bank MNC Internasional juga menyatakan akan memenuhi kewajiban modal inti Rp 3 triliun tahun ini.

Sebelumnya, perseroan telah memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp 2 triliun selama tahun lalu.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan penambahan modal dengan rights issue, eksekusi Waran 4 dan 5, serta dana setoran modal dari pemegang saham pengendali.

Menurut penjelasan manajemen BABP, per 31 Desember 2021, modal inti perseroan sebesar Rp 2,03 triliun (unaudited).

Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun tahun ini, BABP akan melakukan aksi setoran modal pemegang saham perseroan dan/atau aksi korporasi tertentu.

"Perseroan berkomitmen penuh untuk memenuhi Kewajiban Modal Inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun pada tahun 2022," jelas pihak BABP.

Masih Ada 4 Bank Mini Lainnya >>>


(adf/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi

Pages