Simak 7 Kabar Pasar Sebelum Cari Cuan Hari Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 January 2022 08:26
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mengakhiri perdagangan akhir pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir di zona hijau.

IHSG ditutup menguat sebesar 0,72% ke level 6,701,31 dengan nilai transaksi Rp 11,37 triliun. Pelaku pasar asing melakukan pembelian bersih senilai Rp 944,72 miliar.

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan awal pekan ini, Senin (10/1/2022):

1.Bukan Ambil Transmart, Ini Kemungkinan Skenario Masuknya BUKA

Masuknya PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) ke dalam raksasa ekosistem PT Allo Bank Tbk (BBHI) menimbulkan spekulasi unicorn pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini bakal mengambil alih Transmart.

Belakangan, manajemen perusahaan menampik rumor ini. "Kabar tersebut tidak benar," ujar Head of Media & Communication BUKA Fairuza Ahmadkepada CNBC Indonesia, Jumat (7/1/2022).

Cuma memang, masuknya BUKA sebagai salah satu investor strategis rights issue BBHI dinilai bakal menguntungkan kedua pihak, seperti yang diprediksi oleh analis Bahana Sekuritas Hadi Soegiarto.

Bagi BUKA, investasi ke BBHI bisa dibilang menguntungkan lantaran valuasi BBHI terbilang murah. Terlebih, valuasi bank digital di Indonesia belakangan ini sedang mengangkasa.

2.Diborong Rp 23 M, Saham BOLA Masih Turun Sebulan Terakhir

Pengusaha yang juga pemilik klub sepakbola Bali United, Pieter Tanuri kembali melakukan pembelian saham di PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA).
Transaksi pembelian saham Pieter dilakukan sebanyak 4 kali transaksi dengan harga pelaksanaan yang bervariasi.

Pada 28 Desember, Pieter memborong 3 juta saham BOLA seharga Rp 616,66 per saham atau setara Rp 1,84 miliar.

Keesokan harinya, Pieter menambah pundi-pundi saham BOLA sebanyak 2 juta saham dengan harga beli Rp 613,75 per saham atau Rp 1,22 miliar.
Selanjutnya, Pieter juga kembali melakukan pembelian saham pada 3 Januari dan 6 Januari 2022 masing-masing sebanyak 575,5 ribu saham dan 2 juta saham dengan harga Rp 614,34 per saham dan Rp 585 per saham. Sehingga, dari keempat transaksi itu, Pieter sudah merogoh kocek senilai Rp 4,59 miliar.

3.Konglomerat Ini Pembeli Siaga Rights Issue Emiten Bos Erick

PT Solic Kreasi Baru (SKB) diketahui akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam gelaran penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue PT Mahaka Media Tbk (ABBA).

Berdasarkan prospektus yang terbit, ABBA mengatakan akan melaksanakan rights issue sebesar 1,18 miliar saham dengan harga pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian.

HMETD akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 17 Februari 2022, di mana setiap pemilik 7 saham lama akan memperoleh 3 HMETD.

Kendaraan bisnis Menteri BUMN Erick Thohir, Beyond Media, selaku pemegang saham utama perseroan yang mewakili 57,81% akan memperoleh 682,64 juta HMETD. Namun dalam prospektus disebutkan, entitas ini tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan mengalihkan kepada SKB.

4.BEI Siapkan Papan New Economy dan Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengembangkan dua papan pencatatan baru pada tahun ini. Papan baru tersebut adalah papan new economy dan papan pemantauan khusus.

Dengan duapapan baru ini, BEI akan memiliki 5 papan pencatatan di bursa selain 3 papan yang sudah ada sebelumnya yakni papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

"Dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, saat ini Bursa sedang dalam tahapan pengembangan dua papan baru yaitu papan new economy dan papan pemantauan khusus," kata Direktur Penilaian Perusahaan, I Gede Nyoman Yetna Setia.

5. IPO Adhi Commuter Properti Masih Tertunda, Ada Apa?

Proses penawaran umum perdana saham (initial pubic offering/IPO) PT Adhi Commuter Properti, hingga saat ini masih menunggu diperolehnya izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses ini telah tertunda cukup lama mengingat perusahaan telah melakukan penawaran awal (book building) sejak awal Desember 2021 dan berencana tercatat di bursa pada 4 Januari 2022 lalu.

Corporate Secretary Adhi Commuter Properti Adi Sampurno mengatakan perusahaan masih optimis untuk segera mencatatkan sahamnya di bursa. Saat ini perusahaan masih menyelesaikan proses administrasi di OJK.

"Proses yang tengah berjalan yaitu pemenuhan administrasi dari OJK, untuk memperoleh izin efektif," kata Adi kepada CNBC Indonesia pekan ini.

6.MNC Studios Investasi di TREBEL Music

PT MNC Studios International Tbk (MSIN), anak perusahaan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), diketahui telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) dengan TREBEL Music.

TREBEL Music adalah aplikasi musik gratis berbasis iklan yang telah bermitra dengan berbagai brand besar, label musik global, dan perusahaan media untuk membuat layanan musik berlisensi pertama yang menghadirkan pemutaran lagu yang telah di-download, dengan offline tanpa biaya kepada pengguna.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Jumat (7/1/2022),MSIN telah sepakat untuk menempatkan investasi ke TREBEL Music dan berhak untuk mendapatkan 1 posisi direksi.

7.OJK Perpanjang Stimulus IKNB Hingga April

toritas Jasa Keuangan memperpanjang kebijakan stimulus Covid-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022.

Kebijakan ini diterbitkan dalam POJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, POJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan pandemi Covid 19 yang diperkirakan masih terus berlangsung dan memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB) yang berpotensi mengganggu kinerja LJKNB.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular