Amerika "Senggol" China Lagi, Perang Dagang Bakal Berkobar?
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketika terpilih untuk memimpin Gedung Putih, salah satu janji Presiden Biden adalah untuk mengambil pendekatan yang berbeda ke China dari presiden sebelumnya, mengatakan bahwa perang perdagangan pemerintahan Donald Trump telah merugikan petani dan konsumen Amerika, serta dalam prosesnya gagal untuk mengatasi kekhawatiran yang signifikan tentang praktik ekonomi China.
Janji tersebut kini menghadapi pengawasan ketika pemerintahan yang dipimpinnya memutuskan memberlakukan larangan impor baru pada produk yang dibuat dengan praktik pemaksaan kepada pekerja di wilayah Xinjiang di Cina, setelah Joe Biden menandatangani RUU tersebut pada hari Kamis (23/12).
Empat bulan ke depan - di mana pemerintahan Biden akan mengadakan dengar pendapat untuk menyelidiki seberapa meluasnya kerja paksa dan apa yang harus dilakukan - akan sangat penting dalam menentukan sejauh mana undang-undang tersebut mengubah perilaku perusahaan yang memasok produk dari China.
Hukum AS sebenarnya telah mengatur bahwa perusahaan tidak dibenarkan secara sadar mengimpor barang yang dibuat dengan tenaga kerja hasil perbudakan, meski demikian Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (Uyghur Forced Labor Prevention Act) mengalihkan beban pembuktian kepada perusahaan dari sebelumnya di tangan pejabat bea cukai. Perusahaan harus secara proaktif membuktikan bahwa pabrik mereka, dan semua pemasok mereka, tidak menggunakan barang hasil perbudakan atau kerja paksa.
Undang-undang tersebut adalah upaya komprehensif pertama Washington untuk mengawasi rantai pasokan yang menurut Amerika Serikat mengeksploitasi minoritas yang teraniaya, dan dampaknya bisa meluas.
Berbagai macam produk dan bahan mentah - seperti minyak bumi, kapas, mineral, dan gula - mengalir dari wilayah Xinjiang di Tiongkok, tempat tuduhan kerja paksa diberlakukan secara luas. Bahan-bahan tersebut kemudian sering digunakan di pabrik-pabrik Cina yang memproduksi produk untuk perusahaan global.
Sebelumnya, pemerintahan Biden telah melabeli tindakan pemerintah China di Xinjiang - termasuk penahanan lebih dari satu juta orang Uyghur dan minoritas Muslim lainnya, serta sterilisasi dan pembunuhan tanpa dasar hukum - sebagai genosida.
HALAMAN SELANJUTNYA >>>
(fsd/fsd)