
Habis Babak Belur, Saham Bank Mini 'Strike Back'!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah saham emiten bank mini (dengan modal inti di bawah Rp 6 triliun) menguat ke zona hijau pada lanjutan sesi II perdagangan hari ini, Rabu (24/11/2021), berhasil rebound dari pelemahan pada penutupan perdagangan Selasa kemarin (23/11).
Berikut saham-saham bank mini yang berhasil menguat, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.05 WIB.
Bank Oke Indonesia (DNAR), saham +9,23%, ke Rp 284/saham
Bank Ina Perdana (BINA), +4,30%, ke Rp 3.640/saham
Bank Jago (ARTO), +4,25%, ke Rp 15.325/saham
Bank Amar Indonesia (AMAR), +4,05%, ke Rp 308/saham
Bank Bumi Arta (BNBA), +4,05%, ke Rp 3.340/saham
Bank Raya Indonesia (AGRO), +3,45%, ke Rp 2.100/saham
Bank Ganesha (BGTG), +2,83%, ke Rp 218/saham
Bank Aladin Syariah (BANK), +2,25%, ke Rp 2.730/saham
Bank Neo Commerce (BBYB), +0,95%, ke Rp 2.130/saham
Bank QNB Indonesia (BKSW), +0,54%, ke Rp 185/saham
Menurut data di atas, saham DNAR melonjak 9,23% ke Rp 284/saham, usai ambles selama 2 hari beruntun. Dalam sepekan, saham DNAR naik 2,90%, sedangkan dalam sebulan melejit 26,79%.
Kabar teranyar, Bank Oke sedang dalam proses melakukan rights issue sebanyak-banyaknya Rp 499,83 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan perusahaan, DNAR berencana menerbitkan saham baru sebanyak 2,53 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 197 per saham.
"APRO Financial Co Ltd selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) III," tulis prospektus perusahaan, dikutip Jumat (19/11/2021).
Sampai dengan 31 Oktober 2021, APRO menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 90,47% atas saham DNAR.
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Oktober 2021 di pasar reguler dan negosiasi dan pasar tunai 12 Oktober.
Dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha bank, yaitu dalam bentuk pemberian kredit.
Selain saham DNAR, saham bank Grup Salim BINA juga terapresiasi 4,30%, setelah terbenam di zona merah selama 4 hari berturut-turut. Kendati naik, dalam sepekan saham BINA masih turun 3,68%, sedangkan dalam sebulan ambles 8,04%.
Bank Ina juga berencana melakukan rights issue dalam waktu dekat.
Dalam aksi korporasi tersebut, jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 282.718.750 saham atau setara dengan 4,76% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan, HMETD ini akan dilaksanakan di harga Rp 4.200 per saham. Dengan demikian perusahaan akan mendapatkan dana Rp 1,19 triliun jika hak pemesanan saham baru ini dilaksanakan sepenuhnya.
Anak usaha Grup Salim yang merupakan pemegang saham pengendali perusahaan, PT Indolife Pensiontama telah berkomitmen untuk menyerap saham baru yang diterbitkan tersebut.
Saham ARTO dan AMAR juga berhasil rebound dengan masing-masing naik 4,25% dan 4,05% hingga siang ini.
Asal tahu saja, OJK menyebutkan seluruh pemilik bank mini alias bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp 2 triliun telah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan otoritas untuk memenuhi modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini.
Akhir 2021 ini memang OJK mengharuskan bank untuk memiliki modal minimal Rp 2 triliun jika tak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat.
Untuk tahun depan, modal minimal mencapai Rp 3 triliun sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan hingga saat ini OJK masih menunggu realisasi dari perbankan ini untuk memenuhi ketentuan modalnya ini.
"Semua komitmen bisa penuhi modal Rp 2 triliun, tinggal nunggu realisasinya," kata Slamet dalam pesannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2021).
Sesuai ketentuan POJK Nomor 12 itu, maka apabila modal inti minimum tersebut tak dapat dicapai oleh bank, maka bank tersebut berpotensi didegradasi oleh OJK menjadi BPR yang tentunya bisnisnya lebih terbatas dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Menurut catatan CNBC Indonesia, setidaknya masih terdapat 13 bank yang saat ini belum memenuhi ketentuan permodalan minimal ini. Untuk menyebut beberapa, ada Bank Ina, Bank Ganesha, Bank Capital Indonesia, Bank MNC Internasional, dan Bank Aladin Syariah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awal Tahun, Saham Bank Mini Ngacir Berjamaah