
Semua Minggir! Saham Bank Mini Lari Kencang Lagi Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten bank mini (dengan modal inti di bawah Rp 6 triliun), termasuk bank yang ingin go digital, melaju di zona hijau pada awal perdagangan hari ini, Rabu (17/11/2021), melanjutkan kenaikan setidaknya sejak perdagangan Senin lalu (15/11).
Berikut kenaikan saham bank mini, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.21 WIB.
Bank Victoria International (BVIC), saham +10,38%, ke Rp 202/saham
Bank Jtrust Indonesia (BCIC), +4,86%, ke Rp 302/saham
Bank Artha Graha Internasional (INPC), +3,33%, ke Rp 155/saham
Bank Capital Indonesia (BACA), +2,00%, ke Rp 306/saham
Bank MNC Internasional (BABP), +1,82%, ke Rp 224/saham
Bank Ganesha (BGTG), +1,61%, ke Rp 252/saham
BPD Banten (BEKS), +1,49%, ke Rp 68/saham
Bank Maspion Indonesia (BMAS), +0,73%, ke Rp 1.380/saham
Bank Aladin Syariah (BANK), +0,72%, ke Rp 2.790/saham
Bank Oke Indonesia (DNAR), +0,71%, ke Rp 284/saham
Bank Neo Commerce (BBYB), +0,49%, ke Rp 2.070/saham
Allo Bank Indonesia (BBHI), +0,32%, ke Rp 7.900/saham
Menurut data di atas, saham BVIC memimpin kenaikan dengan melesat 10,38%. Dalam sepekan, saham BVIC melejit 19,88%, sedangkan dalam sebulan melonjak 47,41%.
Kabar terbaru, Bank Victoria bakal merealisasikan rencananya untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD/private placement) dengan target dana Rp 121,13 miliar. PT Victoria Investama Tbk (VICO) akan menyerap saham baru yang akan diterbitkan ini.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis perusahaan, dijelaskan bahwa rencana private placement ini akan dilakukan pada Desember 2021.
Hingga saat ini Victoria Investama, yang juga merupakan pemegang saham pengendali Bank Victoria, akan masih belum menetapkan porsi saham yang akan diambil dalam aksi korporasi ini. Saat ini Victoria Investama memiliki saham BVIC sebanyak 43,59%.
Private placement ini dilakukan untuk meningkatkan modal perusahaan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum senilai Rp 2 triliun di akhir tahun nanti.
Hingga akhir September 2021 lalu, nilai modal inti perusahaan baru sebesar Rp 1,77 triliun.
Kedua, saham BCIC, terkerek 4,86%, melanjutkan kenaikan selama 2 hari terakhir. Saham BCIC sudah melesat 16,54% dalam seminggu, sedangkan dalam sebulan melonjak 41,90%.
Sebelumnya eks Bank Century dan Bank Mutiara ini, sudah menetapkan harga pelaksanaan aksi korporasi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yakni Rp 330/saham.
Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.545.504.522 saham Seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD atau 45,40% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada tanggal 19 November 2021 di mana setiap pemilik 500 saham perseroan akan memperoleh 227 HMETD.
Selain saham BVIC dan BCIC, saham INPC dan BACA juga naik masing-masing 3,33% dan 2,00%.
Asal tahu saja, OJK menyebutkan seluruh pemilik bank mini alias bank dengan modal inti (tier 1) di bawah Rp 2 triliun telah berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan otoritas untuk memenuhi modal minimum Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini.
Akhir 2021 ini memang OJK mengharuskan bank untuk memiliki modal minimal Rp 2 triliun jika tak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat.
Untuk tahun depan, modal minimal mencapai Rp 3 triliun sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan hingga saat ini OJK masih menunggu realisasi dari perbankan ini untuk memenuhi ketentuan modalnya ini.
"Semua komitmen bisa penuhi modal Rp 2 triliun, tinggal nunggu realisasinya," kata Slamet dalam pesannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/11/2021).
Sesuai ketentuan POJK Nomor 12 itu, maka apabila modal inti minimum tersebut tak dapat dicapai oleh bank, maka bank tersebut berpotensi didegradasi oleh OJK menjadi BPR yang tentunya bisnisnya lebih terbatas dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Menurut catatan CNBC Indonesia, setidaknya masih terdapat 13 bank yang saat ini belum memenuhi ketentuan permodalan minimal ini. Untuk menyebut beberapa, ada Bank Ina, Bank Ganesha, Bank Capital Indonesia, Bank MNC Internasional, dan Bank Aladin Syariah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awal Tahun, Saham Bank Mini Ngacir Berjamaah