Geger Kabar 3 Juta Unit Link Tutup, Ini Buka-bukaan AAJI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membantah bahwa telah terjadi penutupan polis produk unit link di sepanjang tahun lalu, yang terjadi adalah penurunan penjualan unit link diakibatkan karena pandemi Covid-19.
Pernyataan ini membantah data yang diungkapkan sebelumnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan sepanjang tahun lalu terjadi penurunan polis nasabah untuk unit link dari 7 juta polis menjadi 4,2 juta polis, atau berkurang nyaris 3 juta atau 2,8 juta polis.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pandemi Covid-19 memang memberikan dampak negatif terhadap penjualan asuransi.
"Itu bukan tutup polis, tapi penjualan yang menurun. Ya pasti menurunlah penjualan karena situasi Covid," kata Togar kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah polis individu menurut data AAJI mencapai lebih dari 18 juta polis. Jika digabung dengan polis grup maka jumlahnya mencapai lebih dari 60 juta.
Sebelumnya, berdasarkan data OJK, sepanjang 2020 lalu terjadi penurunan jumlah pemegang polis unit link hampir tiga juta polis atau tepatnya 2,8 juta. Dari sebelumnya di akhir 2019 sebanyak 7 juta, menjadi hanya 4,2 juta atau turun 40%.
Dalam dialog webinar 'Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK' di Jakarta, Rabu (21/4/2021), Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menyebutkan jumlah tertanggung PAYDI (produk asuransi yang dikaitan dengan investasi) termasuk unit link menurun karena kondisi Covid-19 pada 2020 sehingga banyak yang tak melanjutkan polisnya.
"Tahun 2020 banyak yang tidak melanjutkan produk ini, atau sudah jatuh tempo. Tambahan nasabah baru tak banyak," kata dia, Rabu (21/4/2021).
Namun demikian, meski terdampak pandemi, nilai aset asuransi secara keseluruhan masih mengalami kenaikan meski tak sebesar tahun sebelumnya.
"Posisi Februari aset asuransi jiwa Rp 550 triliun, asuransi umum tumbuh per Februari Rp 207 Triliun, ada sedikit penambahan dari tahun sebelumnya. asuransi wajib dan BPJS kesehatan masing-masing Rp 146 triliun dan 135 triliun," ujarnya.
Selanjutnya, catatan OJK untuk pendapatan premi asuransi di 2020 yakni untuk asuransi jiwa sebesar Rp 34 triliun, asuransi umum Rp 18,5 triliun, asuransi wajib Rp 1,87 triliun dan BPJS Kesehatan Rp 22,3 triliun.
Untuk produk PAYDI dalam hal ini unit link, total premi PAYDI mencapai 50% yaitu Rp 100 triliun dibandingkan dengan premi secara nasional yang jumlahnya Rp 200 triliun.
"Hampir separuhnya untuk yang PAYDI," kata dia.
(tas/tas)