Wow! Daftar Sitaan Skandal Asabri: Jam Mewah-Roll Royce-Hotel

Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 September 2021 12:10
Aset milik Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT ASABRI (Dok. Kejagung)
Foto: Aset milik Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT ASABRI (Dok. Kejagung)

Kapal hingga Tambang Heru Hidayat

  1. 1 kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping;
  2. 17 kapal lainnya;
  3. Sebuah mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH;
  4. Lahan Tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektar;
  5. Lahan Tambang Nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektar;
  6. Lahan Tambang Nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektar.

Tanah Milik Benny Tjokro

  1. 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 meter persegi;
  2. 566 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 meter persegi;
  3. 131 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 meter persegi;
  4. 2 bidang Tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 meter persegi.

Jam Tangan hingga Mobil Jimmy Sutopo

  1. 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR;
  2. 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU);
  3. 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ;
  4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73.336.830;
  5. 1 lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp.2.000.000.000, atas nama Tersangka JS;
  6. 1 buah Jam Tangan Merk Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam;
  7. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam;
  8. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat;
  9. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam
  10. 1 buah Jam Tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam;
  11. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam;
  12. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat;
  13. 1 buah Jam Tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam;
  14. 1 buah Jam Tangan Merk Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam;
  15. 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam;
  16. 1 buah Jam Tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam;
  17. 1 buah Jam Tangan Merk Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu;
  18. 1 buah Jam Tangan Merk Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus);
  19. 1 buah Jam Tangan Merk Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru, (dalam kondisi kulit putus);
  20. 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif 'yin-yang';
  21. 1 buah Cincin warna silver.

Bus-Bus Milik Sonny Widjaja

  1. 1 Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, Nomor Polisi AD 1628 BD;
  2. 1 Unit Bus Merek Hino warna Orange Kombinasi, Nomor Polisi AD 1446 CD;
  3. 1 Unit Bus Merek Mitshubishi warna kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1629 BD;
  4. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Putih Kombinasi, Nomor Polisi AD 1737 BD;
  5. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1736 BD;
  6. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1401 CD;
  7. 1 Unit Bus Merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD);
  8. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD);
  9. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD);
  10. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD);
  11. 1 Unit Bus Merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD;
  12. 1 unit Bus, Merk Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD;
  13. 1 unit Bus, Merk Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD;
  14. 1 unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD;
  15. 1 unit Bus, Merk Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD);
  16. 1 unit Bus, Merk Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD);
  17. 1 unit Bus, Merk Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD).

Sudah Mulai Dilelang

Kejagung pun sudah mulai melakukan pelelangan aset-aset ini pada bulan Juni lalu yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jakarta IV.

Aset terlebih dahulu dilelang adalah 16 mobil sitaan dari kasus ini. Harga jualnya dengan kisaran harga mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 6 miliar.

Selain itu, 17 kapal unit kapal yang ditawarkan lelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda pada bulan berikutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan lelang benda sitaan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP terhadap 17 unit kapal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Asabri atas nama HH.

Namun, dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27.186.000.000, sedang sebanyak 12 unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP).

"Selanjutnya hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara atas nama Tersangka HH," jelas Eben Ezer, dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2021).

Dia menjelaskan 12 unit kapal yang tidak laku akan dikembalikan kepada Penyidik sebagai barang bukti(K.3.3.1).

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular