Megaskandal Asabri

Terkuak! Modus Edward Soeryadjaya cs 'Goreng' Saham di Asabri

Market - Muh Iqbal, CNBC Indonesia
15 September 2021 10:50
Edward Soeryadjaya (Ari/detikcom) Foto: Edward Soeryadjaya (Ari/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan para tersangka baru terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Ketiga tersangka baru yang ditetapkan pada Selasa malam (14/9) yakni Edward Seky Soeryadjaya (EES/THS) selaku wiraswasta yang juga mantan Direktur Ortos Holding Ltd), Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), dan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.

Lalu bagaimana modus mereka melakukan aktivitas investasi yang diduga merugikan keuangan negara di Asabri ini?

Sebagai informasi, periode pemeriksaan Asabri ini untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan 2019.

Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

'Goreng' Saham

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bagaimana peran dan aktivitas para tersangka di kasus Asabri ini.

Dia mengatakan, sekitar tahun 2012 ada pertemuan antara Direksi Asabri dengan ESS, dan B terkait dengan rencana penjualan saham SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

Menindaklanjuti pertemuan tersebut kemudian ESS meminta bantuan B selaku Komisaris Millenium Danatama Sekuritas dan LAC selaku Pemilik PT Millenium Capital Management untuk menjual saham SUGI, dengan kesepakatan jika B dapat menjual 1 lembar saham SUGI maka akan mendapatkan 2 lembar saham SUGI.

Atas kesepakatan ini, kemudian B yang mengelola saham SUGI aktif melakukan transaksi di antara nominee-nomineenya sendiri sehingga berhasil menaikkan harga saham SUGI.

Kemudian, B kemudian diberikan saham SUGI oleh ESS sebanyak 250.000.000.000 lembar yang transaksinya dilakukan secara Free Of Payment (FOP) melalui Nominee ES di Millenium Danatama Sekuritas.

Selama tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 setelah berhasil menaikkan harga saham SUGI melalui nominee-nomineenya di Millenium Danatama Sekuritas, kemudian B menjual saham SUGI kepada Asabri.

"Oleh karena saham SUGI tidak memiliki fundamental yang baik dan bukan merupakan saham yang likuid sehingga mengalami penurunan harga," kata Leonard, dalam keterangan resminya, Selasa (14/9).

Usai 'Goreng', Saham Dialihkan Jadi Underlying Reksa Dana

Pada saat saham SUGI mengalami penurunan harga sampai Rp. 140/saham, kemudian Asabri bekerjasama dengan 4 Manajer Investasi untuk memindahkan saham SUGI dari portofolio saham Asabri menjadi underlying portofolio reksa dana milik Asabri.

Sejumlah produk reksa dana tersebut yakni Reksa Dana Guru, Reksa Dana Victoria Jupiter, Reksa Dana Recapital Equity Fund, Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana OSO Moluccas Equity Fund tidak dengan harga pasar wajar tetapi dengan harga perolehan.

Sisa saham SUGI yang masih ada di portofolio saham Asabri kemudian dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana.

NEXT: Peran 2 Tersangka Lainnya

Bagaimana Tersangka Menggoreng Saham SIAP & BCIP?
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading