
Terkuak! Modus Edward Soeryadjaya cs 'Goreng' Saham di Asabri

'Goreng' Saham IPO
Leonard menjelaskan peran dari tersangka kedua yakni Bety. Secara kronologi, kejadian ini berawal saat PT Bumi Citra Permai, Tbk (BCIP) melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) di akhir tahun 2009.
Sebagai informasi, saat ini saham BCIP masih tercatat di BEI dengan kode saham BCIP dengan harga per Rabu ini (15/9) di Rp 62/saham, terkoreksi 5%.
Saat itu, kata Leonard, Grup Millenium (Bumi Citra Investindo, Reksa Dana Millenium Berkembang, Reksa Dana Millenium Equity, Millenium Equity Growth Fund, PT Millenium Danatama Indonesia dan Reksa Dna Millenium Dynamic Equity Fund) memiliki saham BCIP sebanyak 61%, dan Komisaris Utama PT BCIP adalah Tahir Ferdian yang merupakan mertua dari B sehingga saham BCIP dikendalikan oleh B.
B selaku pengendali saham BCIP menawarkan saham BCIP kepada Asabri melalui IWS (salah satu tersangka Asabri, Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, dan sudah meninggal dunia 31 Juli 2021).
Saat itu IWS bersepakat dengan B bahwa Asabri akan membeli saham BCIP dengan catatan apabila mengalami penurunan harga maka B harus membeli kembali saham tersebut atau menggantinya dengan saham yang lebih bagus.
Pembelian perdana saham BCIP dilakukan pada tahun 2014 dan berlanjut sampai dengan tahun 2017 tanpa adanya penawaran dari emiten BCIP dan tanpa dilakukan analisa atas saham BCIP oleh Divisi Investasi Asabri, dalam melakukan transaksi saham BCIP dilakukan melalui pasar negosiasi.
Bahwa pembelian saham BCIP dilakukan pada saat harga tinggi baik langsung dibeli untuk menjadi underlying portofolio saham Asabri maupun dibeli langsung oleh reksa dana-reksa dana/manajer investasi yang mengelola investasi Asabri atau dijual terlebih dahulu kepada pihak ketiga (Atrium Asia Capital Partners Pte Ltd) kemudian pihak ketiga menjual kembali secara negosiasi kepada reksa dana/manajer investasi yang mengelola investasi Asabri.
Lebih lanjut, kata Leonard, pada tahun 2017 ketika Saham BCIP mengalami penurunan harga kemudian Asabri memindahkan saham BCIP dari portofolio saham Asabri menjadi underlying Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana MAM Dana Berimbang Syariah dengan menggunakan harga perolehan atau lebih tinggi dari harga perolehan.
'Goreng Saham SIAP
Berikutnya peran dari tersangka ketiga yakni Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.
Sebagai catatan, Sekawan sempat tercatat di BEI dengan kode saham SIAP, tapi kemudian BEI resmi menghapus pencatatan efek saham SIAP pada Senin (17/6/2019).
Leonard mengatakan, SIAP melakukan penawaran perdana saham pada tahun 2008, kemudian pada tahun 2014 melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (atau rights issue) sehingga sejak saat itu Fundamental Resources menguasai 99,74 % saham SIAP.
Bahwa RL (Rennier Latief) merupakan beneficial owner (pemilik manfaat terakhir) dari Fundamental Resources dan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).
Bahwa setelah Penawaran Umum Terbatas I kemudian Fundamental Resources melakukan mutasi saham kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengannya diantaranya kepada PT Evio Securities dengan instruksi Delivery Free Of Payment (DFOP).
Transaksi baik jual maupun beli saham SIAP dilakukan diantara anggota Group RL melalui PT Evio Securities sehingga terjadi binit up atas saham dan terjadi wash sale sehingga seolah-olah terjadi pergerakan harga saham.
Saham SIAP pernah dihentikan sementara perdagangannya/suspensi oleh BEI pada tanggal 24 September 2014 dan 6 Februari 2015 sehingga saham SIAP sebenarnya tidak layak untuk di Investasikan.
Di Asabri, pada tahun 2014 sampai dengan 2015, walaupun tanpa dibuatkan analisis terkait pembelian saham SIAP oleh Divisi Investasi tetapi tetap melakukan pembelian saham SIAP melalui PT Evio Sekuritas melalui di pasar negosiasi dengan harga Rp. 170/lembar sampai dengan Rp. 415/lembar.
"Pembelian saham SIAP pada bulan Desember 2014 dilakukan pada saat harga tinggi karena setelah itu mengalami penurunan harga," kata Leonard, dalam siaran pers, Selasa (14/9).
Status Tersangka
Leonard mengatakan Edward juga sudah berstatus terpidana kasus lain yakni kasus Dana Pensiun (Dapen) Pertamina dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba Jakarta Pusat.
Bety juga berstatus terpidana kasus Dana Pensiun Pertamina dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Tanggerang.
Sementara itu, tersangka Rennier Latief saat ini juga berstatus terdakwa perkara Danareksa, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
[Gambas:Video CNBC]
