Megaskandal Asabri
Segambreng! Kejagung Cecar 33 Saksi Asabri, Ini Daftarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 22 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).
Periode pemeriksaan Asabri ini untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan 2019.
Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Pemeriksaan ini 'maraton' setelah Senin kemarin (13/9), sebanyak 11 saksi diperiksa juga, sehingga dalam 2 hari ini sebanyak 33 orang saksi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro);
2. AAS selaku Direktur PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT;
3. IKH selaku Sales PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
4. DR selaku Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
5. J selaku Sales PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
6. S selaku Sales PT Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
7. AS selaku Sales PT Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
8. HT selaku Komisaris PT Mahkota Properti Indo Senayan, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
9. IK selaku Kepala Bidang Aset Tetap pada Divisi Pengembangan Usaha Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
10. JIH selaku Dirut PT Korea Investment and Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
11. AK selaku Direktur Erdikha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
12. LIG selaku Tim Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
13. SKG selaku Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
14. AWK selaku Direktur PT Indo Premier Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
15. S selaku Capital Market Service Head PTBM diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
16. AS selaku Dirut PT Bumiputera Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
17. HMTM selaku Mantan Komisaris Utama Asabri periode 2018-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
18. RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
19. FSP selaku Dirut PT Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
20. A selaku Bank Mandiri Custody, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
21. AWA selaku Direktur Utama PT Millenium Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
22. F selaku Direktur PT Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri," kata Leonard, dalam keterangan resmi, Selasa (14/9).
Sementara itu, berikut 11 saksi yang diperiksa di hari sebelumnya:
1. DPH selaku Mantan Komisaris Asabri tahun 2014-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
2. TA selaku Fund Manager PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT;
3. AAM selaku Direktur PT Asanusa Asset Management, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT;
4. MZ selaku Direktur Operasional PT Sucor Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
5. TAW selaku Direktur Utama PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT;
6. WW selaku Direktur Pemasaran PT Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT;
7. JW selaku Direktur PT NH Korindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
8. LVH selaku Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
9. MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
10. IA selaku Direktur BCA Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
11. SG selaku Sales Marketing PT Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
Sebelumnya Kejagung sudah menetapkan TT atau Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
TT ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-14/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.
Dengan demikian, ada 10 nama sebagai tersangka di kasus ini.
Sebanyak sembilan lainnya yakni Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015. Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.
Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 (sudah meninggal dunia 31 Juli 2021), Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.
[Gambas:Video CNBC]
Jadi Tersangka ke-10 Asabri, Begini Rekam Jejak Teddy Tjokro!
(tas/tas)