Skandal Asabri: 3 Purnawirawan-Anak Buah Sri Mulyani Dicecar!

Market - Muh Iqbal, CNBC Indonesia
07 September 2021 14:20
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Senin 31 Mei 2021 (foto: Monica Wareza) Foto: Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Senin 31 Mei 2021 (foto: Monica Wareza)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Periode pemeriksaan Asabri ini untuk jangka waktu tahun 2012 sampai dengan 2019.

Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri ini, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun, berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saksi-saksi itu diperiksa pada Senin kemarin (6/9).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. ID selaku Marketing PT Millenium Danatama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
2. OBA selaku Direktur Operasional Bank DBS (Bank Kustodian) atas Reksadana Corfina Equity Syariah dan Reksadana G2PRS, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI;
3. AC selaku pihak swasta, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
4. DN selaku Analisis Reksadana Asabri, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 MI;
5. SA selaku purnawirawan Polisi /mantan Komisaris Asabri 2014-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan Tersangka TT [Teddy Tjokrosaputro];
6. HMTM selaku mantan Komisaris Utama Asabri 2018-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
7. IW selaku pensiunan TNI/mantan Komisaris Utama Asabri 2014-2017, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
8. DPH selaku Direktur Anggaran Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (mantan Komisaris PT. Asabri 2014-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
9. GP selaku Kepala Divisi Investasi Asabri periode 22 Mei 2017 s/d 31 Juli 2018, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di Asabri dengan tersangka TT;
10. FB selaku Komisaris PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
11. DM selaku Head Sales PT Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di Asabri;
12. DHW selaku Direktur PT Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
13. CDR selaku Manager Investasi PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
14. YH selaku Accounting PT Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
15. HC selaku Direktur PT NH Korindo Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
16. DP selaku Direktur PT Royal Investium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
17. LH selaku Direktur PT Samuel Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi Asabri," kata Leonard, dalam keterangan resmi, Selasa (7/9).

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)," katanya.

Khusus mantan komisaris, ada tiga purnawirawan TNI-Polri yang diperiksa. Inisial SA merujuk pada nama Irjen (Purn) Syafrizal Ahiar yang menduduki jabatan Komisaris Asabri tahun 2014-2019.

HMTM merujuk pada Letjen (Purn) HM Thamrin Marzuki yang menjabat sebagai Komisaris Utama Asabri 2018-2019. Sementara itu, IW merujuk pada nama Marsdya (Purn) Ismono Wijayanto, Komisaris Utama Asabri 2014-2017.

Di sisi lain, satu pejabat eselon II Kemenkeu yakni DPH (Dwi Pudjiastuti Handayani) Komisaris Asabri 2014-2019. Saat ini Dwi menjabat sebagai Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan, kementerian pimpinan Sri Mulyani.

Sebelumnya Kejagung menetapkan TT atau Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

TT ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No.Print-14/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.

Korps Adhyaksa juga sudah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka di kasus ini, sehingga total jadi 10 tersangka.

Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015. Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017 (sudah meninggal dunia 31 Juli 2021), Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Serauk! 30 Bidang Tanah Bentjok di Kendari Disita Kejagung


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading