Bak Film Warkop, BI Maju Kena-Mundur Kena...
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemarin, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan. Keputusan ini adalah yang paling masuk akal, karena MH Thamrin memang sudah tidak punya ruang gerak untuk bermanuver dengan suku bunga. Maju kena, mundur kena...
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam konferensi pers usai RDG.
Anthony Kevin, Ekonom Mirae Asset, menilai sejatinya ada ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga acuan lebih lanjut. Pertama, laju inflasi domestik masih lambat.
Per Juli 2021, inflasi Indonesia tercatat 1,52% year-on-year (yoy). Memang terakselerasi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 1,33% yoy, tetapi masih jauh di bawah tren sebelum pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Kedua, perlambatan ekonomi Tanah Air semakin terasa akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih ketat sejak awal bulan lalu. Teranyar, BI memperkirakan penjualan ritel pada Juli 2021 mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif 6,2% yoy.
"Kami memperkirakan tekanan terhadap daya beli masyarakat masih akan kuat, dan tidak ada katalis yang signifikan untuk mengangkat daya beli seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah diberikan pada kuartal II-2021. Keputusan untuk memperpanjang PPKM akan tetap membuat aktivitas ekonomi lesu sepanjang kuartal ini," tulis Kevin dalam risetnya.
Oleh karena itu, tentu dibutuhkan 'rangsangan' untuk menopang gairah perekonomian nasional yang lesu akibat PPKM. Selain stimulus fiskal dari pemerintah, bank sentral bisa memberikannya melalui penurunan suku bunga acuan.
Halaman Selanjutnya --> Hawa Taper Tantrum Kian Terasa
(aji/aji)