Jadi Ajang 'Gorengan', Saham Bank Mini Babak Belur Awal Pekan

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
02 August 2021 11:09
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mayoritas saham bank-bank mini alias bank BUKU II (bank dengan modal inti Rp 2 triliun-Rp 5 triliun) terjungkal di zona merah pada awal perdagangan pagi ini, Senin (2/8/2021), setelah pada minggu lalu cenderung menguat.

Berikut pelemahan sejumlah saham bank mini, pukul 10.28 WIB:

  1. Bank Jtrust Indonesia (BCIC), saham -6,90%, ke Rp 540, transaksi Rp 243 juta

  2. Bank Bumi Arta (BNBA), -5,62%, ke Rp 1.510, transaksi Rp 41 M

  3. Bank Ina Perdana (BINA), -5,00%, ke Rp 4.940, transaksi Rp 5 M

  4. Bank Neo Commerce (BBYB), -4,17%, ke Rp 805, transaksi Rp 315 M

  5. Bank Bisnis Internasional (BBSI), -2,73%, ke Rp 4.270, transaksi Rp 38 juta

  6. Bank Jago (ARTO), -2,65%, ke Rp 17.475, transaksi Rp 209 M

  7. Bank Artha Graha Internasional (INPC), -1,70%, ke Rp 173, transaksi Rp 10 M

  8. Bank Maspion Indonesia (BMAS), -1,65%, ke Rp 1.490, transaksi Rp 26 juta

  9. Bank IBK Indonesia (AGRS), -1,52%, ke Rp 260, transaksi Rp 22 M

  10. Bank Mestika Dharma (BBMD), -1,32%, ke Rp 1.500, transaksi Rp 600 ribu

  11. Bank Victoria International (BVIC), -1,14%, ke Rp 174, transaksi Rp 3 M

  12. Bank Capital Indonesia (BACA), -0,90%, ke Rp 438, transaksi Rp 11 M

Menurut data di atas, saham BCIC menjadi yang paling ambles dengan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 6,90% ke Rp 540/saham. Dengan ini, saham BCIC sudah merosot lebih dari 6% selama 7 hari beruntun, setelah melonjak 25% pada 22 Juli lalu.

Kabar teranyar, BCIC berencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sebanyak 4.665.700 saham atau setara dengan 46,60% saham seri C dengan nominal Rp 100/saham.

Pelaksanaan rights issue ini ditujukan untuk meningkatkan modal dasar perusahaan menjadi senilai Rp 20 triliun.

"Menyetujui mengubah seluruh saham portepel Perseroan menjadi saham seri C serta meningkatkan Modal Dasar Perseroan menjadi Rp 20 triliun," ungkap dokumen risalah hasil rapat yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Saham BNBA juga ambles 5,62%, melanjutkan koreksi 5,33% pada Jumat (30/7) pekan lalu. Pelemahan tersebut terjadi setelah saham BNBA mencatatkan reli penguatan selama 4 hari beruntun pada pekan lalu. Alhasil, dalam sepekan saham ini naik 0,33%, sementara dalam sebulan mengay 8,55%.

Selain itu, saham BBYB juga tersungkur 4,17%, mengakhiri tren penguatan selama 3 hari sebelumnya. Dalam sepekan, saham ini melesat 51,40%, sementara dalam sebulan 'terbang' 104,55%.

Sebelumnya, Akulaku resmi menjadi pemegang saham pengendali BBYB, setelah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut terungkap dalam rancangan pengambilalihan Bank Neo Commerce oleh Akulaku yang dipublikasikan pada Rabu (28/7) di situs resmi BBYB.

Pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan ini sehubungan dengan kepemilikan Akulaku atas 1.664.157.909 saham BBYB atau sekitar 24,98% BBYB sebagai akibat dari pelaksanaan penawaran umum terbatas III (PUT III) atau rights issue.

Aksi itu mengakibatkan Akulaku menjadi pemegang saham terbesar di BBYB, dan setelah fintech yang disokong oleh anak usaha Alibaba ini lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai pemegang saham pengendali BBYB.

Asal tahu saja, Akulaku pertama kali masuk di BBYB pada awal tahun 2019 dengan mengakuisisi 8,9% saham PT Bank Yudha Bhakti Tbk (nama sebelumnya dari Bank Neo Commerce) dari PT Gozco Capital pada harga Rp 338 per saham dengan nilai total Rp 158 miliar.

Sentimen positif utama yang mendorong kenaikan bank mini sejak beberapa lalu ialah terkait rencana akan segera dirilisnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai bank digital pada pertengahan tahun ini.

Kabar teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perkembangan mengenai Peraturan OJK baru mengenai Bank Umum masih dalam harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Masih harmonisasi dengan Kemenkumham," kata Sekar kepada CNBC Indonesia, Senin (19/7/2021).

Adapun POJK salah satunya akan mengatur mengenai pendirian bank baru, termasuk bank yang akan beroperasi penuh secara digital. Adanya peraturan ini untuk mengakomodasi perkembangan industri perbankan yang saat ini mulai beralih pada sistem digital.

Sebelumnya, para investor berspekulasi bahwa saham-saham bank mini ini akan dicaplok oleh investor strategis dan ditransformasikan menjadi bank digital.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awal Tahun, Saham Bank Mini Ngacir Berjamaah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular