Fakta-fakta Izin Broker Kresna Dicabut, Ini Sepak Terjangnya!

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
29 July 2021 07:50
Kresna Sekuritas, dok Instagram
Foto: Kresna Sekuritas, dok Instagram

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha dari PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) yang bergerak di bidang sekuritas, PT Kresna Sekuritas, tidak lagi memiliki izin perantara pedagang efek (PPE, brokerage) dan izin penjamin emisi efek (PEE, underwriter).

Hal ini setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) yang efektif berlaku mulai Rabu, 28 Juli 2021.

Berikut fakta-fakta pencabutan SPAB dari Kresna Sekuritas, perusahaan efek yang sebelumnya punya kode broker KS ini.

1.Suspensi

Direktur BEI Kristian Manullang menjelaskan, pertimbangan pencabutan keanggotaan Kresna Sekuritas lantaran sebelumnya aktivitas Kresna Sekuritas telah disuspensi (dihentikan sementara) selama lebih dari 90 hari berturut-turut.

Pada 23 Oktober 2020, BEI menghentikan sementara kegiatan usaha Kresna Sekuritas. Sebelumnya lagi, 13 Agustus 2020, BEI juga mengenakan sanksi Peringatan Tertulis kepada Kresna Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa tahun 2019 diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan Transaksi Margin belum sesuai dengan ketentuan terkait Transaksi Margin dan atau Short Selling.

Catatan CNBC Indonesia, OJK sudah menghentikan sementara kegiatan usaha Kresna Sekuritas, berdasarkan surat Nomor S-1066/PM.21/2020. OJK juga sudah meminta perseroan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan kepatuhan PT Kresna Sekuritas.

2. Kinerja Keuangan

Sepanjang 3 bulan awal tahun 2021, induk usaha Kresna Sekuritas yakni KREN mencatatkan pendapatan sebesar Rp 3,27 triliun, naik secara tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2,70 triliun.

Namun pada kuartal pertama tahun ini KREN merugi Rp 55,81 miliar, rugi bersih ini turun dari periode yang sama tahun sebelumnya rugi hingga Rp 136,08 miliar.

Saat ini direksi Kresna Sekuritas dipimpin oleh Octavianus Budiyanto dan Jimmy Nyo, sementara komisaris yakni H Setyadji dan Henry Hanafiah sebagaimana dikutip dalam situs resmi profil Kresna di BEI sebelum akhirnya data profilnya dicabut oleh BEI Rabu (28/7).

Adapun pemegang saham Kresna Sekuritas yakni KREN sebesar 99,99%, sisanya Yohanes Yobel Hadikrisno.

Berdasarkan data BEI, MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) perusahaan yakni di posisi Rp 36,52 miliar, dengan modal dasar Rp 220 miliar dan modal disetor Rp 105 miliar, mengacu data BEI diakses Oktober 2020.

NEXT: Sepak Terjang IPO Startup-Nasib Nasabah

3. Sepak Terjang, IPO Banyak Startup

Didirikan tahun 1999 dengan nama Kresna Graha Sekurindo, Kresna Sekuritas, yang merupakan bagian dari Grup Kresna ini menjadi anggota bursa (AB) sejak 31 Juli 2015 lalu sehingga memperoleh izin perantara pedagang efek (PPE) dan izin penjamin emisi efek (PEE).

Sebelum izinnya resmi dicabut, perusahaan yang layanan yang ditawarkan termasuk investment banking, telah berhasil merampungkan lebih dari 10 penawaran saham perdana baik sebagai penjamin efek emisi tunggal dan bekerja sama dengan sekuritas lain.

Dari berbagai perusahaan yang telah dibantu melantai (initial public offering/IPO) di bursa, banyak dari klien Kresna Sekuritas berasal dari startup teknologi. Bertindak sebagai penjamin emisi efek (underwriter), Kresna telah membantu mereka mempercepat pertumbuhan perusahaan dengan menggalang dana melalui jalur pasar saham.

Beberapa emiten besar yang telah dibantu Kresna di antaranya adalah PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) yang melepas 2,69 miliar saham dengan harga perdana Rp 230 per saham. Bersama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), Kresna Sekuritas berhasil menggalang dana atas IPO DMMX ini sebesar Rp 619,23 miliar.

Selain itu Kresna juga membantu proses IPO PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA), bersama Trimegah dan PT Sinarmas Sekuritas, Kresna Sekuritas yang merupakan pihak berelasi berhasil menggalang Rp 632,14 miliar. DIVA melepas melepas 214,28 juta saham di harga Rp 2.950 per saham.

Kresna juga berjasa membantu dua emiten teknologi lain melantai di bursa yakni PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) yang bersama Trimegah berhasil mengumpulkan dana Rp 300,52 miliar, di mana MCAS melepas 25% saham di harga Rp 1.385 per saham.

PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) juga berhasil memperoleh dana IPO sebesar Rp 308,33 miliar setelah menjual 166,66 juta saham di harga Rp 1.850/saham. Kresna pun bertindak sebagai salah satu penjamin emisi efek.

Selain perusahaan teknologi Kresna juga berjasa membawa klub sepak bola pertama dan satu-satunya saat ini yang melantai di bursa, klub tersebut adalah Bali United PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA).

BOLA berhasil memperoleh dana IPO sebesar Rp 350 miliar setelah melepas sepertiga kepemilikan atau 2 juta saham di harga Rp 175 per saham. Transaksi yang dilakukan dengan Kresna dan PT Buana Capital Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi utama.

Selain emiten-emiten yang telah disebutkan di atas, beberapa emiten lain yang masuk portofolio Kresna Sekuritas termasuk PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).

4. Nasib Nasabah dan Bisnis Non-AB

Terkait dengan nasib nasabah, Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto mengatakan untuk para nasabah, perseroan sudah mengirimkan email kepada para nasabah Kresna untuk memindahkan saham dan cash-nya ke perusahaan sekuritas anggota bursa (AB) yang dipilih nasabah.

"Nasabah-nasabah sudah kami email untuk memindahkan saham dan cash-nya ke AB yang dipilih nasabah. Kami memberikan waktu 30 hari. Setelah itu saham yang clean dan clear akan dipindahkan ke KSEI [Kustodian Sentral Efek Indonesia]," kata Oky, panggilan akrabnya, ketika dihubungi CNBC Indonesia, Rabu siang (28/7).

"Kami sudah mengirimkan email pemberitahuan seperti yang saya maksud tersebut dengan melampirkan form penarikan dana dan saham agar nasabah lebih mudah," katanya.

"Nasabah diharap tenang dan kami juga akan melakukan langkah-langkah sesuai arahan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan [OJK]," katanya.

Dengan pencabutan SPAB ini, maka manajemen Kresna Sekuritas mengungkapkan perusahaan akan tetap beroperasi tetapi hanya sebagai perusahaan efek non-anggota bursa (non-AB).

Octavianus mengatakan perseroan akan tetap beroperasi sebagai perusahaan efek (sekuritas), tetapi bukan anggota bursa.

"Sudah dicabut juga underwriter-nya, nanti kami jadi PE [perusahaan efek] non-AB," tegas Oky.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular