
Penjelasan OJK Terkait Persoalan Jusuf Hamka & Bank Syariah
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK menilai persoalan pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamkayang sempat menyatakan dirinya diperas oleh salah satu bank syariah swasta di Indonesia merupakan kesalahpahaman komunikasi antara perusahaan dan perbankan syariah terkait penyelesaian pinjaman sindikasi.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito menyebutkan ada beberapa langkah yang bisa diambil konsumen untuk menyelesaikan persoalan pelaku usah jasa keuangan (PUJK) seperti yang dialami oleh Bos CMNP. Seperti apa cara OJK menjembatani persoalan nasabah dengan PUJK? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sardjito dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 26/07/2021)
-
1.
-
2.
-
3.