
Video: 2 Tahun Siapkan Spin-Off, CIMB Niaga Incar Aset Rp 100 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan pemisahan atau spin off bisnis unit usaha syariah (UUS) perbankan dilakukan paling lambat 31 Desember 2026.
Dalam memenuhi aturan OJK, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) memastikan kesiapan spin off UUS menjadi Bank Umum Syariah pada Mei 2026 sekaligus membidik aset lebih dari Rp 100 Triliun pada tahun 2030
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara menyebutkan proses spin-off UUS CIMB Niaga sudah berlangsung selama 2 tahun. Saat ini BNGA sudah mendapatkan persetujuan manajemen dan pemegang saham, sudah dibentuk tim proyek, berkoordinasi dengan regulator dan stakeholder hingga perumusan strategi pasca spin-off.
Diharapkan persiapan panjang spin-off UUS BNGA dapat berjalan lancar dan tidak merugikan nasabah. Lalu seperti apa perkembangan upaya spin-off UUS perbankan? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Pandji P. Djajanegara dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 15/05/2025)
-
1.
-
2.
-
3.