Waspada Utang Mengangkasa! Bukan Cuma RI, Negara Lain Juga
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) masih mengancam keselamatan nyawa rakyat Indonesia. Namun pandemi juga membawa risiko besar bagi keuangan negara.
Kementerian Kesehatan melaporkan total pasien positif corona di Indonesia berjumlah 2.877.476 orang. Bertambah 44.721 orang dari hari sebelumnya, penambahan terendah sejak 12 Juli 2021.
Setelah menyentuh rekor dengan tambahan pasien positif 56.757 orang pada 15 Juli 2021, angkanya bergerak turun. Dari 54.000 orang, kemudian 51.952 orang, dan kemarin di 44.721 orang.
Akan tetapi, belum saatnya mengendurkan kewaspadaan. Sebab dalam 14 hari terakhir, pasien positif bertambah rata-rata 42.385 orang per hari. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yakni 21.013 orang setiap harinya.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat mensyaratkan pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal 100% bekerja dari rumah. Kegiatan belajar-mengajar pun kembali dilakukan jarak jauh, setelah sempat dilakukan uji coba tatap muka.
Kemudian restoran dan warung makan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat, hanya boleh pesan-bawa pulang (takeaway) atau pesan-antar (delivery). Pusat perbelanjaan alias mal wajib tutup sementara, tetapi toko yang menjual kebutuhan sehari-hari masih boleh buka meski kapasitas dibatasi 50% dan harus tutup pukul 20:00.
Halaman Selanjutnya --> Setoran Pajak Masih Lesu
(aji/aji)