Ekspansi Tambang, BRMS Bakal Raih Rp 1,5 T di Rights Issue
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue untuk proyek penambangan di Gorontalo. Meski belum ditentukan harga pelaksanaannya, dana hasil rights issue yang bisa diperoleh perusahaan sekitar US$ 106 juta atau sekitar Rp 1,54 triliun (kurs Rp 14.500).
Direktur dan Investor Relation BRMS Herwin W Hidayat mengatakan perkiraan jumlah hampir sama dengan rights issue yang dilakukan pada Maret 2020 untuk proyek penambangan di Palu, Sulawesi Tengah. Harga pelaksanaan menurutnya akan ditentukan setelah ada keputusan di RUPSLB Agustus mendatang.
"Memang belum kami finalisasi, tapi kisarannya tidak jauh berbeda dengan dana hasil rights issue pertama. Ini akan ditentukan setelah dapat persetujuan agenda rights issue di RUPSLB 6 Agustus nanti. Kemudian kami akan finalisasi harga dan juga final jumlah dari rights issue tersebut," kata Herwin, Kamis (15/7/2021).
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk mengembangkan proyek tambang emas di Gorontalo. Dia mengungkapkan meski investasi yang dibutuhkan lebih besar dan waktu pembangunannya lebih lama karena sebagian besar tercampur dengan mineral tembaga, namun segmen ini memiliki prospek cerah.
"Ketika melakukan rights issue kedua ini, semua pemegang saham yang ad di BRMS memiliki hak untuk membeli saham yang diterbitkan dari aksi korpirasi tersebut secara proporsional. Tapi dalam pasar modal ada pembeli siaga atau stand buyer kalau tidak dibeli pemegang saham lama, artinya sudah bisa dibeli oleh pemebeli siaga jadi pemgenag saham di BRMS, ini skenrio teburuk," ujarnya.
Saat ini menurutnya belum ditentukan siapa yang menjadi stand by buyer dalam aksi korporasi. Herwin mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan dengan beberapa calon investi yang akan jadi pembeli siaga.
"Akan ada beberapa alternatif tetapi belum bisa sampaikan, karena sampai dapat persetujuan di RUPSLB kami akan sampaikan nama institusi dan investor melalui OJK," kata Herwin.
Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini akan menggunakan dana rights issue ini akan digunakan untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari. Selain itu akan digunakan pula untuk membangun sarana penunjang seperti tempat pembuangan sampah, kolam pengendapan, magasin peledak, pembangkit tenaga listrik, gudang, pembibitan fasilitas, bengkel, lokasi kota, dan kantor. BRMS juga akan Melakukan pengeboran prospek emas untuk menambah cadangan bijih di lokasi tambang emas Motomboto, Gorontalo.
Adanya pabrik pengolahan bijih emas yang tersedia akan memungkinkan perusahaan untuk memulai produksi komersial emas dan perak dari lokasi tambang emas Motomboto di Gorontalo. Nantinya, produksi komersial emas dari Gorontalo akan berdampak positif terhadap Penjualan dan Laba Bersih BRMS.
Selain itu, kegiatan pemboran diharapkan dapat meningkatkan cadangan bijih emas & perak perusahaan di Gorontalo. Meningkatnya cadangan bijih juga akan memperpanjang umur tambang produktif proyek tambang emas di Gorontalo.
(rah/rah)