Simak 8 Kabar Pasar Ini, Ada Beberapa Aksi Korporasi Penting

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
06 July 2021 08:32
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

5. Rugi AirAsia Indonesia Q1 Bengkak Jadi Rp 748 M

Emiten maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP), mencatatkan kenaikan rugi bersih yang membengkak dua kali lipat menjadi Rp 747,62 miliar.

Kerugian ini naik 116,37% dari periode yang sama tahun sebelumnya di mana kerugian perusahaan tercatat sebesar Rp 345,53 miliar.

Peningkatan kerugian fantastis ini terjadi akibat pendapatan perusahaan turun drastis menjadi hanya Rp 223,71 miliar, turun 83,12% dari kuartal I-2020 sebesar Rp 1,32 triliun.

Penurunan pendapatan perusahaan sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial dan anjuran pemerintah untuk tidak bepergian dan melakukan kunjungan wisata.

6. PPKM Mikro, Limit Transfer KlikBCA Naik Jadi Rp 500 juta/hari

Bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengoptimalkan gerakan #BankingFromHome dengan melakukan pembaharuan layanan KlikBCA Individu (KBI).

Pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu dinaikkan menjadi Rp 500 juta per hari per user ID. Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, bagi nasabah pengguna KlikBCA memiliki limit transfer sebesar Rp 250 juta per hari per user ID.

"Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, dalam rilis resminya, Senin (5/7).

7. Pan Brothers Dapat Moratorium Utang hingga Desember 2021

Emiten tekstil dan garmen, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan update terbaru mengenai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilakukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat serta permohonan moratorium di Pengadilan Tinggi Singapura.

Berdasarkan penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur PBRX, Fifi Ratnasari Hartono menyampaikan, pada 30 Juni lalu, perseroan telah menghadiri sidang lanjutan atas permohonan gugatan PKPU terhadap PBRX oleh Maybank dengan agenda pengajuan kesimpulan dari para pihak.

Namun, mengingat Ketua Majelis Hakim, Saifudin Zuhri sedang cuti dan dalam keadaan berduka, sehingga sidang hari itu dibuka hanya untuk memberikan penundaan dan tidak dapat menerima kesimpulan dari para pihak.

8. Kebut Dompet Digital, Grup Astra Suntik AstraPay Rp 196 M

PT Astra International Tbk (ASII) melakukan penambahan modal ke PT Astra Digital Arta atau AstraPay sebesar Rp 195,54 miliar yang dilakukan lewat pengambilan saham baru oleh anak usaha Astra yakni PT Federal International Finance (FIF) dan PT Sedaya Multi Investama (SMI) pada 30 Juni 2021.

Transaksi ini mengakibatkan adanya perubahan persentase kepemilikan saham di AstraPay. Manajemen Astra menyatakan, transaksi merupakan suatu transaksi afiliasi karena terdapat hubungan afiliasi antara FIF, SMI dan AstraPay.

Namun transaksi bukan merupakan transaksi material bagi perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular