
PPKM Mikro, Limit Transfer KlikBCA Naik Jadi Rp 500 juta/hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengoptimalkan gerakan #BankingFromHome dengan melakukan pembaharuan layanan KlikBCA Individu (KBI).
Pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu dinaikkan menjadi Rp 500 juta per hari per user ID.
Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, bagi nasabah pengguna KlikBCA memiliki limit transfer sebesar Rp 250 juta per hari per user ID.
"Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, dalam rilis resminya, Senin (5/7).
"Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," kata Hera.
Dia menjelaskan, melalui KlikBCA, nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi #DiRumahAja seperti membayar tagihan listrik, bayar tagihan telepon dan isi ulang pulsa dengan mudah.
Sebagai informasi, KlikBCA merupakan akses layanan perbankan yang dimiliki BCA yang dapat diakses dengan mudah melalui PC atau smartphone.
Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi digital dengan nyaman dari mana pun dan kapan pun. Sejumlah fitur yang dapat dinikmati di KlikBCA seperti melakukan blokir kartu ATM, buka rekening Tahaka, membeli produk investasi, transfer dengan nominal besar dan dapat melihat e-statement hingga 2 tahun.
"Kemudahan bertransaksi kini hanya dalam satu genggaman, nasabah tidak perlu pergi ke ATM atau pun kantor cabang untuk mendukung program pemerintah tetap di rumah. Layanan ini juga sudah dilengkapi KeyBCA dengan sistem keamanan berlapis untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan," tutup Hera.
Sebelumnya bank milik Grup Djarum ini juga menyesuaikan jam operasional di tengah implementasi PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli ini.
Jam operasional BCA dari pukul 08.00 sampai 14.00 menyesuaikan zona. Hera mengatakan sejak Jumat, 2 Juli 2021, perseroan sudah melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
"Penyesuaian ini nantinya akan kami informasikan kemudian, untuk informasi buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional," kata Hera.
BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Dari pasar saham, Jumat pekan lalu (2/7), saham BBCA ditutup naik 1,24% di Rp 30.500/saham dengan kapitalisasi pasar yakni mencapai Rp 752 triliun. Year to date saham BBCA masih minus 10%.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertama Kali dalam Sejarah, Aset BCA Tembus Rp 1.076 T
